Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Napi di Rutan Pekanbaru Batal Santap Telur dan Teri Titipan Keluarga, Ternyata Ada Benda Terlarang

Seorang narapidana Rutan Kelas I Pekanbaru, gagal menyantap makanan yang dikirimkan oleh pihak keluarga, Selasa. Ternyata ada benda terlarang

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Seorang narapidana berinisial S penghuni Rutan Kelas I Pekanbaru, gagal menyantap makanan yang dikirimkan oleh pihak keluarga, Selasa (22/6/2021). Temuan handphone dan alat potong kuku di paket makanan untuk narapidana Rutan Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang narapidana berinisial S penghuni Rutan Kelas I Pekanbaru, gagal menyantap makanan yang dikirimkan oleh pihak keluarga, Selasa (22/6/2021).

Pasalnya, di dalam bungkusan paket makanan berisi telur dadar dan ikan teri yang ditujukan kepada narapidana itu, terselip 1 unit handphone.

Tak hanya itu, ditemukan pula alat pemotong kuku dalam paket makanan yang rencananya akan diberikan kepada narapidana yang menjalani hukuman kasus pencurian tersebut.

Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan ini, berhasil digagalkan oleh 2 orang petugas yang sedang berjaga.

Mulanya, seperti biasa, setiap hari Selasa dan Jumat, Rutan Pekanbaru membuka layanan penitipan paket sebagai pengganti layanan kunjungan langsung pada masa pandemi Covid-19 ini.

Lalu sekira pukul 10.10 WIB, petugas bernama Christian Laoly dan M. Ilham menggeledah setiap barang yang memasuki Rutan.

Petugas juga menggunakan X-Ray untuk melakukan deteksi.

Ketika pemeriksaan X-Ray sedang berlangsung, petugas menemukan ada paket makanan mencurigakan.

Selanjutnya, paket makanan itu pun dibuka.

Kecurigaan petugas ternyata benar saja. Di dalam bungkusan makanan itu, terdapat satu bungkusan lagi yang berisi handphone dan alat pemotong kuku.

Dua benda itu tersembunyi di balik makanan tersebut.

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M. Lukman, memberikan apresiasi atas kejelian petugas dalam memeriksa setiap barang yang keluar dan masuk Rutan.

"Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dalam hal deteksi dini. Kejadian ini sudah sering terjadi, berbagai cara dan modus dilakukan untuk dapat memasukkan barang-barang yang dilarang ke Rutan Pekanbaru," katanya.

Sementara itu, Guswandi selaku Humas Rutan Kelas I Pekanbaru menambahkan, kepada narapidana penerima paket makanan itu, harus menerima sanksi berupa pengasingan dan larangan penerimaan paket makanan selama 2 pekan ke depan.

"Sanksi terhadap narapidana juga secara tidak langsung jadi sanksi terhadap pengirim (paket), karena kita tidak ada layanan kunjungan tatap muka," sebutnya.

"Jadi selama 2 minggu ke depan tidak diberikan layanan baik kepada pengirim maupun kepada narapidananya. Termasuk juga terhadap pengirim lain dengan tujuan narapidana tersebut," tandasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved