Viral Sinamot Rp 1 M di Tarutung, Apa Arti Sinamot dalam Budaya Batak?
Jumlah sinamot itu ada tingkatannya; jika anak perempuan yang akan dinikahi tamat sekolah atau sarjana maka harganya beda.
Penulis: Firmauli Sihaloho | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Apa arti sinamot?
Kata sinamot menjadi viral di media sosial usai sebuah pesta pernikahan di Tarutung, Tapanuli Utara menjadi perbincangan.
Dimana, pada acara itu Sinamot yang diberikan pengantin pria mencapai Rp 1 Milliar di Tarutung.
Untuk mengetahui berita itu silahkan klik link di bawah ini.
VIRAL Sinamot Rp 1 Milliar di Tarutung, TERUNGKAP Sosok Pengantin Pria
Lantas apa arti sinamot dalam adat batak?
Sinamot sederhananya ialah mahar atau hantaran.
Menyadur berbagai sumber, arti sinamot adalah harga atau uang yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan ketika akan melaksanakan pernikahan.
Dalam adat Batak, sinamot wajib diberikan kepada pihak pengantin perempuan sebagai tanda membeli atau mengambil anak perempuan untuk dijadikan pendamping hidup pengantin pria tersebut.
Dalam menentukan nilai sinamot, dilakukan berbagai pertimbangan.
Mulai dari status sosial, domisili keluarga perempuan dan lainnya.
Jumlah sinamot itu ada tingkatannya; jika anak perempuan yang akan dinikahi tamat sekolah atau sarjana maka harganya beda.
Misalnya, jika pengantin perempuan itu adalah seorang sarjana maka harganya mulai dari sekitar 25 juta ke atas dan jika hanya tamat sekolah harga biasanya 10 juta ke bawah.
Makin tinggi pendidikan perempuan maka harganya juga semakin tinggi, jadi harga pengantin perempuan itu tergantung pada pendidikannya.
Harga Sinamot bisa saja turun akan tetapi tergantung kepada pihak perempuan tersebut.
Ketika pihak laki-laki datang ke rumah pihak perempuan maka keluarga dari pihak laki-laki harus ikut serta ke rumah pihak perempuan.
Setelah Sinamot sudah di serahkan kepada pihak perempuan maka perempuan yang akan di nikahi bisa dibawa ke rumah laki-laki yang akan pempersunting perempuan tersebut.
Sinamot ini sudah menjadi tradisi dari orang batak sejak zaman nenek moyang.
Sementara, sebuah penelitian yang dipublikasikan di jurnal.unimed.ac.id meneliti tentang sinamot ini.
Penelitian tersebut ditulis oleh mahasiswi UNIMED rogram Studi Pendidikan Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Medan.
Dalam abstrak yang dipublikasikan, penulis mengurai bagaimana perkembangan sinamot yang mengalami pergeseran seiring perkembangan zaman.
Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Penulis menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, penulis memperoleh hasil bahwa pengertian sinamot pada etnik Batak Toba adalah pembayaran perkawinan dalam bentuk uang dan kekayaan yang diberikan pihak paranak (laki-laki) kepada pihak parboru (perempuan).
Selanjutnya berdasarkan penelitian, fungsi sinamot zaman dulu pada etnik Batak Toba adalah untuk menjamin hak perempuan berupa harta benda yang diberikan sebagai modal pengantin ketika berumah tangga, sedangkan fungsi sinamot zaman sekarang pada etnik Batak Toba adalah alat pembayaran yang digunakan untuk membiayai pesta adat perkawinan.
Perubahan fungsi sinamot zaman dulu pada etnik Batak Toba mengalami perubahan dilihat dari bentuknya yang sudah berubah menjadi uang.
Fungsinya untuk membiayai pesta perkawinan dan proses pemberian sinamot tersebut ditentukan berdasarkan pertimbangan oleh kedua keluarga calon pengantin.
Kesimpulan menunjukkan bahwa bentuk sinamot berkembang dari harta benda berhargaberubah bentuk menjadi uang.
Adapun penentuan jumlah sinamot dilakukan pada tahapan acara adat marhata sinamot.
Seiring dengan perkembangan zaman, tradisi pemberian sinamot pada etnik Batak Toba zaman dulu mengalami perubahan fungsi pada zaman sekarang sehingga sinamot bukan lagi ditujukan kepada perempuan melainkan diberikan kepada orangtua perempuan melalui proses negosiasi kedua keluarga.