Datangi Kos Mantan Pacar, Modus Pria Ini Mau Minum Kopi, Saat Sampai Langsung Tarik ke Kasur
Pria di Tana Toraja, Sulawesi Selatan dilaporkan mantan pacar ke Polres Tana Toraja yang jadi korban rudapaksa.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pemuda, CA alias Carlos (19) dilaporkan ke Polres Tana Toraja.
Laporan dilakukan oleh mantan pancarnya yang menjadi korban rudapaksa.
Aksi sang pria tersebut terjadi di daerah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Korban adalah anak di bawah umur inisial SM (16).
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal menjelaskan, Carlos ditangkap tak lama usai keluarga korban melapor ke polisi.
Laporan korban diterima pada Senin (21/6/2021).
Baca juga: Bangun Tidur Pagi Hasrat Pria Ini Muncul, Nenek 60 Tahun Jadi Pelampiasan, Kepergok Anak Korban
"Saat itu juga personel bergerak menangkap pelaku di rumahnya di Bittuang" kata Syamsul Rijal saat ditemui Tribun Timur di Polres Tana Toraja, Selasa (22/6/2021) sore.
Dikatakan, aksi tak senonoh tersebut dilakukan Carlos di kamar kost korban pada Minggu (13/6/2021) lalu.
Tepatnya di Tandung, Lembang (Desa) Le'tek, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja.
Saat itu, Carlos datang ke kosan korban dengan modus mau minum kopi.
Namun ternyata itu hanya alasan Carlos untuk melancarkan aksi bejadnya.
Saat tiba, ia langsung menarik korban ke kasur lalu menyetubuhinya.
"Jadi pelaku ini adalah mantan pacar korban," ujarnya.
Saat ini Carlos sudah ditahan di rutan Polres Tana Toraja.
Ia akan diperiksa lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Carlos sendiri dikenakan pasal 81 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2002.
Tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Modus Minum Kopi, Pemuda di Tana Toraja Malah Cabuli Mantan Pacar.
