Rabu, 15 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Informasi Penerimaan CPNS dan PPPK di Pelalawan, BKPSDM: Pendaftaran Mulai 30 Juni

Informasi penerimaan CPNS dan PPPK di Pelalawan, kembali disampaikan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), setelah satu bulan pengunduran.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Informasi penerimaan CPNS dan PPPK di Pelalawan, kembali disampaikan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), setelah satu bulan pengunduran. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Informasi penerimaan CPNS dan PPPK di Pelalawan, kembali disampaikan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), setelah satu bulan pengunduran.

Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pelalawan ditunda sementara oleh pemerintah pusat dengan alasan tertentu melalui surat resmi pada 28 Mei yang lalu.

Adapun poin penting dalam surat BKN yakni mengundur pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan akan diumumkan kembali.

Hal ini disebabkan beberapa alasan yang diantaranya yakni banyaknya daerah yang meminta perubahan formasi ke BKN.

Namun Pelalawan tidak ikut mengusulkan perubahan formasi yang telah disetujui oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera (Kemenpan).

"Informasi sementara terkait penerimaan CPNS dan PPPK akan mulai dibuka pada tanggal 30 Juni ini. Itu informasi yang kami dapatkan dari pusat," ungkap Kepala Bidang Sumber Daya Manusia BKPSDM Pelalawan, Tengku Kafrawi, kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (24/06/2021).

Kafrawi menerangkan, informasi itu bisa saja berubah sesuai pengumuman dari pemerintah pusat sebagai pelaksana penuh seleksi calon pegawai ini.

Proses pengumuman akan dimulai 30 Juni, tetapi jadwal lanjutan masih menunggu dari BKN. Apabila informasi pasti telah didapatkan, BKPSDM akan mengumumkan secara resmi di website milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Disamping itu, lanjut Kafrawi, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait pelaksanaan perekrutan PPPK.

Pasalnya, formasi PPPK di Pelalawan semuanya untuk jabatan sebagai guru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Pelaksana ujian PPPK ditangani oleh kementerian pendidikan langsung. Kita hanya memfasilitasinya saja. Karena semuanya formasi guru," tandas Kafrawi.

Jumlah formasi yang dibutuhkan Pemda Pelalawan telah dikirimkan beberapa waktu lalu. Kemudian Kemenpan menyetujui formasi untuk PPPK dan CPNS lebih sedikit dari yang diusulkan.

Diantaranya PPPK yang diusulkan sebanyak 50 formasi dan yang disetujui hanya 45 formasi. Kemudian CPNS yang dikirimkan 38 formasi dan yang diterima hanya 26 formasi saja.

Untuk formasi PPPK yang disetujui Kemenpan khusus untuk guru atau tenaga pengajar. Sebanyak 45 formasi itu merupakan guru bidang studi pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sedangkan untuk 26 formasi CPNS merupakan jabatan teknis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pelalawan. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Berita Pelalawan lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved