Perhatian Bapak dan Ibu, SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Umumkan Syarat dan Teknis PPDB 2021, Kapan?
Syarat dan teknis Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru akan mulai diumumkan di sekolah besok, Senin (28/6/2021)
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Sekolah sudah mulai mengumumkan syarat dan teknis Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru.
SD dan SMP negeri memulai pengumuman di sekolah pada, Senin (28/6/2021), besok.
"Kita sudah sampaikan ke pihak sekolah, agar sosialiasikan perihal PPDB kepada masyarakat," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Minggu (27/6/2021) kepada Tribunpekanbaru.com .
Menurutnya, dinas sudah melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah.
Ia menyebut bahwa sosialisasi tersebut agar pihak sekolah memahami sistem PPDB tahun ini.
"Jadi untuk sosialisasi ke pihak sekolah sudah selesai, maka sekolah sosialisasikan kepada masyarakat," paparnya.
Ismardi mengatakan bahwa masyarakat bisa menyiapkan dokumen sesuai syarat yang ada. Mereka bisa mempersiapkan jelang dibukanya PPDB tahun 2021.
Ada rencana PPDB berlangsung mulai 5 Juli 2021 hingga 11 Juli 2021. Jalur zonasi mendominasi PPDB tahun 2021 tingkat SMP di Kota Pekanbaru.
Para peserta didik berkesempatan besar masuk ke sekolah yang paling dekat dari rumahnya.
Jumlah peserta didik yang diterima lewat jalur zonasi nantinya mencapai 65 persen.
Ada empat jalur PPDB tahun ini. Ia menjelaskan bahwa jalur afirmasi untuk peserta didik kurang mampu.
Ada jalur prestasi dan jalur pindah orangtua dari daerah lain. Ia menyebut bahwa jalur zonasi menjadi prioritas untuk PPDB tingkat SMP.
Ada perbedaan dengan kebijakan PPDB tingkat SD. PPDB SD lebih memprioritaskan batas umur.
Mereka yang lolos zonasi tapi belum cukup umur untuk masuk SD tidak bisa lolos. Peserta didik harus cukup umur.
Daya Tampung SD dan SMP Negeri Capai 21.076 Siswa