Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masih Ingat Kompol Imam yang Jadi Kurir 16 Kg Sabu di Riau? Ini Vonis yang Dijatuhkan Hakim,Sepadan?

Oknum perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) bernama Imam Ziadi Zaidi yang jadi kurir sabu 16 Kg dijatuhi vonis hukuman seumur hidup

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Kompol Imam Zaidi (tiga dari kanan) dan Hendri Winata (dua dari kiri). Imam Zaidi yang jadi kurir sabu 16 Kg divonis penjara seumur hidup. Vonis yang sama juga dijatuhkan pada Hendri Winata. 

Dengan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.

Peristiwa berawal sekitar pukul 17.00 WIB, Heri (DPO) menghubungi Hendri Winata alias Acoy untuk mengambil narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian, Hendri menghubungi Kompol Imam untuk bersama-sama menjemput kayu gaharu, kode mereka untuk menyebut narkotika jenis sabu.

"Kayu gaharu adalah kode untuk narkotika jenis sabu," kata JPU.

Kemudian, Kompol Imam sampai di rumah Hendri dengan mengendarai mobil jenis Opel Blazer.

Heri, yang masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kembali menghubungi Hendri untuk mengambil narkotika jenis sabu di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru.

Selanjutnya terdakwa Imam bersama Hendri pergi dengan mengendarai mobil Opel Blazer milik Imam, menuju lokasi yang dimaksud.

Hendri menghubungi Heri dan mengatakan dirinya sudah sampai di Jalan Parit Indah dan berada di dalam mobil Opel Blazer Nomor Polisi BM 1306 VW.

Tak lama, lalu datang 2 orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor mendekati mobil yang dikendarai Imam dan Hendri.

Kemudian Hendri membuka kaca mobil. Kedua lelaki itu lalu menanyakan apakah Hendri disuruh Heri.

Hendri menjawab ya. Selanjutnya laki-laki yang tidak dikenal tersebut membuka pintu mobil lalu memasukkan 2 buah tas ke dalam mobil.

Selepas itu, Hendri alias Acoy kembali menghubungi Heri.

Ia menanyakan akan dibawa kemana tas tersebut.

Kemudian Heri menyuruh Hendri menuju ke rumah makan Pauh Piaman yang berada di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru.

Selanjutnya Imam dan Hendri pergi ke sana. Sesampainya di rumah makan Pauh Piaman, ternyata mereka telah diintai oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved