Tribun Photo
Foto : Bos dan Pegawai Ditangkap Polisi, Palsukan Surat Hasil Tes Swab PCR
Dua pelaku pemalsuan surat tes swab PCR Covid-10 inisial HH (38) dan JO (26) dihadirkan saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru. Keduanya bos dan pegawai
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bos dan pegawai ditangkap polisi gara-gara kedapatan palsukan surat hasil tes swab PCR.
Pelaku pemalsuan surat hasil tes swab PCR Covid-10 berinisial HH (38) dan JO (26) dihadirkan saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (2/7/2021).
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop dan 1 unit printer.
Selain itu ada pula selembar surat hasil swab PCR palsu, selembar KTP, selembar boarding pass maskapai Citilink dan selembar kode booking tiket pesawat yang kesemuanya atas nama tersangka HH.
(www.tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ekspos-swab-pcr-palsu.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pemalsu-hasil-swab-tes-pcr.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/hh-dan-jo-pelaku-pemalsuan-hasil-swab.jpg)