Oknum Polisi Pangkat Kompol Kurir 16Kg Sabu Bikin Kapolda Riau Berang,Sebut Penghianat dan Dipecat
Oknum perwira polisi berpangkat Kompol, Imam Ziadi Zaid, kurir 16 Kg dsabu bikin Kapolda Riau berang. Disebut penghianat bangsa dan langsung dipecat
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Sementara itu, terdakwa lainnya yakni Hendri Winata alias Acoy yang merupakan rekan Imam Ziadi saat membawa 16 kg sabu, juga mengikuti sidang yang digelar terpisah.
Sama seperti mam, Acoy juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Majelis hakim yang dipimpin Liviana Tanjung menyatakan Acoy terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Atas putusan tersebut, tim JPU dan terdakwa Imam menyatakan pikir-pikir. Sedangkan terdakwa Hendri Winata alias Acoy, langsung menyatakan banding.
Kode Kayu Gaharu untuk Sabu

Disebutkan JPU dalam dakwaannya, bahwa terdakwa Imam Ziadi Zaid pada hari Jumat tanggal 23 Oktober 2020 sekira pukul 19.30 WIB, melakukan permufakatan jahat.
Untuk melakukan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.
Awalnya sekira pukul 17.00 WIB, Heri (DPO) menghubungi Hendri Winata alias Acoy untuk mengambil narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, Hendri menghubungi Kompol Imam untuk bersama-sama menjemput kayu gaharu yang notabene adalah narkotika jenis sabu.
"Kayu gaharu adalah kode untuk narkotika jenis sabu," kata JPU.
Kemudian, Kompol Imam sampai di rumah Hendri dengan mengendarai mobil Opel Blazer.
Heri (DPO) kembali menghubungi Hendri untuk mengambil narkotika jenis sabu i Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru.
Selanjutnya terdakwa Imam bersama Hendri pergi dengan mengendarai mobil Opel Blazer milik Imam, menuju lokasi yang dimaksud.
Hendri menghubungi Heri (DPO) dan mengatakan dirinya sudah sampai di Jalan Parit Indah dan berada di dalam mobil Opel Blazer Nomor Polisi BM 1306 VW.
Tak lama, lalu datang 2 orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor mendekati mobil yang dikendarai Imam dan Hendri.
Kemudian Hendri membuka kaca mobil. Kedua lelaki itu lalu menanyakan apakah Hendri disuruh Heri (DPO).