Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO - Larang Peralatan Modern, Suku Baduy Dalam bakar 3 Unit Sepeda Motor

Pembakaran untuk mengingatkan kepada warga tentang larangan yang sudah menjadi warisan turun-temurun dari nenek moyang.

Editor: jefri irwan

TRIBUNPEKANBARU.COM - Masyarakat Baduy Dalam di Kampung Tangtu Cikeusik, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, membakar tiga sepeda motor, Jumat (2/7/2021).

Tiga motor itu hasil operasi pelarangan barang modern yang bertentangan dengan nilai dan norma yang ada di sana.

Santa, satu di antara tokoh adat, mengatakan pembakaran itu sudah sering dilakukan.

Pembakaran untuk mengingatkan kepada warga tentang larangan yang sudah menjadi warisan turun-temurun dari nenek moyang.

Warga Baduy Dalam dan Luar melakukan Ritual Seba Baduy ke Pendopo Bupati Serang, pada Minggu (23/5/2021) pagi.
Warga Baduy Dalam dan Luar melakukan Ritual Seba Baduy ke Pendopo Bupati Serang, pada Minggu (23/5/2021) pagi. (TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN)

"Jadi, ada yang ketahuan memiliki kendaraan bermotor dari operasi sepekan terakhir di setiap permukiman warga Baduy," kata pria berusia 45 tahun saat dihubungi, Sabtu (3/7/2021).

Menurutnya, masyarakat Baduy harus menaati segala peraturan yang berlaku di sana.

Jika dalam operasi ada temuan barang modern berupa kendaraan atau barang elektronik, akan dimusnahkan.

"Di sini masyarakat dilarang memiliki barang modern mulai perabotan rumah tangga, gelas, piring, dan masih banyak lainnya. Jika ditemukan, akan dimusnakan di situ juga," ucapnya.

Pemilik harus secara ikhlas dan rela kendaraannya tersebut dibakar karena masyarakat Baduy berpegang teguh dengan apa yang menjadi peninggalan nenek moyang.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Hukuman Adat, Suku Baduy Dalam Membakar 3 Sepeda Motor Hasil Operasi Barang Modern Sepekan Terakhir

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved