Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bukan Ivermectin, WHO Umumkan Obat Kedua Covid-19

WHO mengatakan obat-obatan bekerja sangat baik bila digunakan bersama corticosteroids, yang direkomendasikan oleh WHO pada September 2020.

Shutterstock/Alexandros Michailidis
Adhanom Ghebreyesus Direktur Jenderal WHO Tedros menyatakan Virus Coronatak terkendali 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis obat Covid-19 kedua.

Secara resmi, WHO menambahkan obat penghambat reseptor interleukin-6, ke dalam daftar obat perawatan.

Obat ini diharapkan dapat menyelamatkan pasien Covid-19.

Obat ini menjadi penting disaat kasus Covid-19 di dunia merebak, khususnya di Indonesia.

WHO mengatakan obat-obatan bekerja sangat baik bila digunakan bersama corticosteroids, yang direkomendasikan oleh WHO pada September 2020.

"Obat-obatan ini menawarkan harapan bagi pasien dan keluarga yang menderita dampak buruk dari Covid-19 yang parah dan kritis," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam sebuah pernyataan melansir Al Jazeera pada Rabu (7/7/2021).

Pasien dengan kasus Covid-19 yang parah sering menderita reaksi berlebihan dari sistem kekebalan tubuh, dan obat interleukin-6 (tocilizumab dan sarilumab) bertindak untuk menekan reaksi berlebihan tersebut.

WHO mengatakan uji coba menunjukkan bahwa pemberian obat ini mengurangi kemungkinan kematian sebesar 13 persen, dibandingkan dengan perawatan standar.

Artinya, dengan penggunaan interleukin-6 diharap akan ada 15 kematian lebih sedikit per seribu pasien, atau sekitar 28 kematian lebih sedikit untuk setiap seribu pasien sakit kritis.

Dengan obat ini, kemungkinan pasien yang sakit parah dan kritis yang memakai ventilator berkurang 28 persen, dibandingkan dengan perawatan standar.

Rekomendasi itu muncul ketika negara-negara di seluruh dunia termasuk Afrika Selatan, Indonesia, dan Bangladesh memerangi gelombang baru virus yang menghancurkan, dipicu oleh varian Delta yang pertama kali muncul di India.

WHO masih berupaya untuk menghapus perlindungan paten pada vaksin Covid-19 untuk meningkatkan akses bagi negara-negara miskin.

Ada juga seruan untuk menghilangkan hambatan “hak kekayaan intelektual” tersebut pada obat-obatan yang penting untuk pengobatan efektif virus corona yang parah.

Tocilizumab termasuk dalam kelas obat yang disebut antibodi monoklonal (mAbs). Obat ini digunakan dalam pengobatan berbagai penyakit termasuk radang sendi dan kanker, dan diproduksi oleh raksasa farmasi Swiss, Roche. Obat itu dijual di bawah nama merek Actemra.

Mengikuti rekomendasi WHO, Doctors without Borders (dikenal dengan inisial bahasa Perancisnya, MSF) mendesak Roche untuk menurunkan harga obat agar terjangkau dan dapat diakses.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved