Napi yang Terlibat Peredaran Narkoba Dipindah ke Trap Sel Berpengawasan Ketat di Lapas Bengkalis

Napi yang terlibat peredaran Narkoba dipindahkan ke trap sel yang berpengawasan ketat di Lapas Bengkalis.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Istimewa
Napi yang terlibat peredaran Narkoba dipindahkan ke trap sel yang berpengawasan ketat di Lapas Bengkalis. FOTO: Pemeriksaan ruang tahanan salah satu warga binaan diduga terlibat peredaran Narkoba. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Napi yang terlibat peredaran Narkoba dipindahkan ke trap sel yang berpengawasan ketat di Lapas Bengkalis.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis memberikan tindakan tegas terhadap warga binaan yang menjalani hukuman namun masih terlibat peredaran narkoba.

Tindakan tegas dilakukan dengan memindahkan warga binaan ini ke dalam trap sel atau sel pengasingan dengan pengawasan ketat.

Satu diantaranya dilakukan kepada warga binaan bernama Muhammad Azwan yang akhir pekan lalu diperiksa Polres Dumai terkait keterlibatannya dengan penangkapan narkoba di Dumai.

Kepala Lapas Bengkalis Edi Mulyono mengatakan, pada Jumat (2/7/2021) lalu Satres Narkoba Polres Dumai mendatangi Lapas Bengkalis.

Mereka datang untuk melakukan pemeriksaan warga binaan Lapas Bengkalis terduga terlibat peredaran narkoba yang berhasil diungkap Polres Dumai.

Saat sampai di Lapas Bengkalis Penyidik narkoba Polres Dumai menunjukkan surat pengantar pemeriksaan kepada petugas Lapas Bengkalis.

Setelah menerima surat tersebut petugas Lapas memberikan izin untuk pemeriksaan terhadap warga binaan yang dimaksud yakni Muhammad Azwan.

"Saat itu pemeriksaan dilakukan selama tiga jam, dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB," terang Edi Mulyono, Minggu (11/7) petang.

Selain pemeriksaan oleh penyidik, petugas Lapas dan Satres Narkoba Polres Dumai juga melakukan penggeledahan kamar tahanan tempat Muhammad Azwan ditahan.

Saat pengeledahan didapatkan satu unit telpon genggam diduga milik Muhamad Azwan.

Temuan ini kemudian diserahkan petugas Lapas kepada tim penyidik narkoba Polres Dumai, guna kepentingan penyidikan.

Setelah selesai diperiksa oleh penyidik Muhamad Azwan langsung dimasukkan ke dalam sel pengasingan atau trap sel dan diawasi secara ketat oleh petugas Lapas Bengkalis.

Setelah kejadian ini petugas Lapas Bengkalis kembali memberikan arahan kepada seluruh warga binaan terkait berbagai kewajiban dan larangan dalam Lapas.

Serta kegiatan penggeledahan badan dan barang di semua warga binaan maupun petugas ditingkatkan pemberlakuannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved