Nafsu sudah di Ubun-ubun, Brondong Sosor Tante-tante Saat Mencuci Tangan, Berakhir Petaka
Brondong sosor Tante-tante saat cuci tangan, namun berakhir petaka, karena si tante menolak dan si Brondong nekat menghabisi nyawa si tante
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Brondong sosor Tante-tante saat cuci tangan, namun berakhir petaka, karena si tante menolak dan si Brondong nekat menghabisi nyawa si tante.
Brondong berinisial YFF itu awalnya mencari Tante-tante itu di rumahnya dan sempat bertanya kepada orangtua Tante tersebut.
Ketika sudah tahu kemana si Tante-tante itu pergi, ia menyusul korban ke lokasi yakni kebun.
Namun, sampai di kebun Brondong tidak menemukan si Tante-tante .
Si Brondong memutuskan untuk pulang, namun saat pulang ia melewati jalan menuju tanggul air.
Ia melihat Tante-tante tersebut sedang Mencuci Tangan .
Selanjutnya timbul niat pelaku YYF untuk menyetubuhi korban .
Korban langsung menolak keinginan pelaku.
Namun, pelaku yang merasa kesal karena permintaan berhubungan badan ditolak, seketika pelaku mengambil batu dan melempari korban.
Lemparan batu itu mengenai bagian bawah kelopak mata hingga luka dan berdarah, sehingga korban terjatuh.
Untuk mencegah korban berteriak, pelaku lalu mengambil kayu dan menusuk korban hingga tewas di tempat.
Usai membunuh, pelaku kemudian menemui orangtua korban.
Pelaku menyampaikan bahwa dirinya menemukan tantenya dalam kondisi meninggal dunia di cekdam.
Mayat korban ditemukan sekira pukul 15.30 WITA di pinggir cekdam Sadan Dusun Srin Desa Raisamane, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
Kasus itu pun dilaporkan ke Mapolres Malaka.
Pelaku ditangkap
Kepala Satreskrim Polres Malaka Iptu Jamari menjelaskan, pihaknya kemudian turun tangan melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah YYF.
Polisi bergerak ke kediaman YYF dan menangkapnya.
Kepada polisi, YYF mengakui semua perbuatannya.
"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kita menangkap pelaku yang masih berstatus pelajar SMA ini pada Minggu kemarin," katanya dikutip dari Kompas.com.
Motif pembunuhan
Jamari melanjutkan penjelasannya, saat ini, YYF sudah ditahan di Mapolres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.
"Motif pembunuhan karena korban menolak berhubungan badan," kata Jamari.
YYF sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Akibat perbuatannya tersebut Tersangka YYF diduga telah melakukan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," tambah Jamari.
Berita Terkait Brondong Lainnya
Baca juga berita Tribunpekanbaru.com berjudul " Nafsu sudah di Ubun-ubun, Brondong Sosor Tante-tante Saat Mencuci Tangan, Berakhir Petaka " di Babe dan Google News.
Sebagian artikel berjudul " Nafsu sudah di Ubun-ubun, Brondong Sosor Tante-tante Saat Mencuci Tangan, Berakhir Petaka " ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA-FAKTA Bocah SMA di NTT Bunuh Tantenya, Pelaku Kesal Korban Tak Mau Diajak Hubungan Badan. ( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/nafsu-sudah-di-ubun-ubun-brondong-sosor-tante-tante-saat-mencuci-tangan-berakhir-petaka.jpg)