Remaja 19 Tahun di NTT Pura-pura Menemukan Mayat Tante-tante di Parit, Padahal Dia yang Membunuh
Seorang remaja 19 tahun di Nusa Tenggara Timur atau NTT pura-pura menemukan mayat Tante-tante di parit, padahal dia yang membunuh
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang remaja 19 tahun di Nusa Tenggara Timur atau NTT pura-pura menemukan mayat Tante-tante di parit, padahal dia yang membunuh.
Seorang remaja 19 tahun di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur atau NTT tega membunuh seorang Tante-tante , padahal korban adalah tantenya sendiri.
Pemunuhan itu dilakukan remaja 19 tahun berinisial YFF (19) itu karena kesal ajakannya berhubungan badan ditolak korban yang merupakan Tante-tante berinisial MRL alias BL (47) itu.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Jumat (2/7/2021) lalu, saat itu pelaku YYF sekitar pukul 09.00 WITA datang ke rumah korban.
Pelaku menanyakan keberadaan korban kepada orangtuanya.
Diketahui korban tidak berada di rumah.
Orangtua korban mengatakan, anaknya pergi ke kebun untuk memetik sirih.
Mendengar hal tersebut selanjutnya pelaku YYF berangkat menuju ke kebun yang jaraknya kurang lebih 1 kilometer.
Akan tetapi sesampai di kebun ternyata korban tidak ada, sehingga YYF pulang melewati jalan menuju cekdam (tanggul air).
Di lokasi cekdam selanjutnya pelaku melihat korban sedang mencuci tangan.
Selanjutnya timbul niat pelaku YYF untuk menyetubuhi korban.
Korban langsung menolak keinginan pelaku.
Namun, pelaku yang merasa kesal karena permintaan berhubungan badan ditolak, seketika pelaku mengambil batu dan melempari korban.
Lemparan batu itu mengenai bagian bawah kelopak mata hingga luka dan berdarah, sehingga korban terjatuh.
Untuk mencegah korban berteriak, pelaku lalu mengambil kayu dan menusuk korban hingga tewas di tempat.
Usai membunuh, pelaku kemudian menemui orangtua korban.
Pelaku menyampaikan bahwa dirinya menemukan tantenya dalam kondisi meninggal dunia di cekdam.
Mayat korban ditemukan sekira pukul 15.30 WITA di pinggir cekdam Sadan Dusun Srin Desa Raisamane, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
Kasus itu pun dilaporkan ke Mapolres Malaka.
Pelaku ditangkap
Kepala Satreskrim Polres Malaka Iptu Jamari menjelaskan, pihaknya kemudian turun tangan melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah YYF.
Polisi bergerak ke kediaman YYF dan menangkapnya.
Kepada polisi, YYF mengakui semua perbuatannya.
"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kita menangkap pelaku yang masih berstatus pelajar SMA ini pada Minggu kemarin," katanya dikutip dari Kompas.com.
Motif pembunuhan
Jamari melanjutkan penjelasannya, saat ini, YYF sudah ditahan di Mapolres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.
"Motif pembunuhan karena korban menolak berhubungan badan," kata Jamari.
YYF sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Akibat perbuatannya tersebut Tersangka YYF diduga telah melakukan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," tambah Jamari.
Berita Terkait Tante-tante Lainnya
Baca juga berita Tribunpekanbaru.com berjudul " Remaja 19 Tahun di NTT Pura-pura Menemukan Mayat Tante-tante di Parit, Padahal Dia yang Membunuh " di Babe dan Google News.
Sebagian artikel berjudul " Remaja 19 Tahun di NTT Pura-pura Menemukan Mayat Tante-tante di Parit, Padahal Dia yang Membunuh " ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA-FAKTA Bocah SMA di NTT Bunuh Tantenya, Pelaku Kesal Korban Tak Mau Diajak Hubungan Badan. ( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/remaja-19-tahun-di-ntt-pura-pura-menemukan-mayat-tante-tante-di-parit-padahal-dia-yang-membunuh.jpg)