Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO-Tak Kenal Pengedar, Begini Cara Nia Ramadhani & Suami Dapatkan Sabu, Polisi: Pakai Trik Tempel

Dari hasil pemeriksaan, Nia Ramadhani maupun Ardi Bakrie mengaku tak mengenal sosok pengedar yang memasok sabu pada mereka

Editor: didik ahmadi

TRIBUNPEKANBARU.COM-- Kasus artis terjerat narkoba bertambah lagi. Kali ini giliran pasangan Ardie Bakrie dan Nia Ramadhani.

Diketahui Ardie merupakan sosok pengusaha yang diwarisi dari Ayahnya, Aburizal Bakrie.

Sedangkan Nia Ramadhani dulunya pemain sinetron kini sudah fokus urus keluarganya.

Kasus narkoba yang membelit pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih menjadi sorotan.

Polres Metro Jakarta Pusat pun masih terus mengembangkan kasus yang menjerat anak dan menantu Aburizal Bakrie, ini.

Terbaru, polisi berhasil membongkar cara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam memeroleh narkoba jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan, Nia Ramadhani maupun Ardi Bakrie mengaku tak mengenal sosok pengedar yang memasok sabu pada mereka.

Polisi pun menyebut metode pembelian sabu Nia Ramadhani dengan sebutan transaksi tempel.

Sebelumnya, polisi menetapkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil tes urin, ketiganya diketahui positif menggunakan sabu.

Kepada polisi, Nia Ramadhani mengaku menggunakan barang haram tersebut 5 bulan terakhir bersama suaminya.

Dikutip dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Polisi Sebut Pengedar Narkoba untuk Nia dan Ardi Bakrie Pakai Modus Transaksi Tempel, Polres Metro Jakarta Pusat masih memburu pengedar yang memasok sabu ke pasangan figur publik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan sopir Nia berinisial ZN yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak mengetahui siapa pengedar barang haram tersebut.

"Sopir dari saudara Nia yang mengambil barang ini tidak langsung bertemu dengan pengedarnya melainkan barang ditaruh di suatu tempat, istilahnya di tempel," kata Panjiyoga di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved