Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hanya Dengan Ganti Nama, Buronan Yang Bobol Bank Kelas Kakap Ini Hirup Udara Bebas Belasan Tahun

Yosef mendapatkan imbalan uang sebanyak Rp 6,4 miliar dan perusahaan PT Rifan Financindo Sekuritas mendapat fee sebesar 7,5 persen.

ist
Yosef Tjahjadjaja alias Yosef Tanujaya buronan pembobol Bank 

Atas penempatan dana tersebut, Yosef bersama dengan Agus Budio Santoso dari PT Rifan Financindo Sekuritas meminta imbalan fasilitas dana untuk mengucurkan kredit kepada Alexander J Parengkuan dari PT Dwinogo Manunggaling Roso dengan cara deposito PT Jamsostek yang telah ditempatkan di Bank tersebut dijadikan jaminan kredit oleh Yosef atas bantuan Kepala Cabang Bank Mandiri Mampang Prapatan saat itu Charto Sunardi yang lebih dulu sudah divonis 15 tahun penjara.

Kucuran kredit dibagi menjadi 10 bilyet giro yang dikucurkan kepada Alexander J Parengkuan di mana dana tersebut awalnya akan digunakan untuk membangun rumah sakit jantung.

Namun belakangan dana digunakan untuk kepentingan pribadi Alexander J Parengkuan.

Yosef mendapatkan imbalan uang sebanyak Rp 6,4 miliar dan perusahaan PT Rifan Financindo Sekuritas mendapat fee sebesar 7,5 persen.

"Akibat dari pencairan kredit yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku pada waktu itu menyebabkan kerugian negara dan menguntungkan diri sendiri dan orang lain," kata Leonard.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 15 Tahun Buron Dengan Ganti Nama, Pembobol Bank Mandiri Rp 120 M Tertangkap Setelah Terpapar Corona.

(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved