Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lamaran Ditolak Calon Mertua dan Gagal Nikah, Calon Pengantin Pria Gelap Mata, Calon Istri Jadi Abu

Lamaran ditolak calon mertua dan gagal nikah , calon pengantin pria gelap mata hingga tega menghabisi Pacar nya sehingga calon istri jadi abu

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
instagram.com
Lamaran Ditolak Calon Mertua dan Gagal Nikah, Calon Pengantin Pria Gelap Mata, Calon Istri Jadi Abu. Foto: Ilustrasi calon istri 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Lamaran ditolak calon mertua dan gagal nikah , calon pengantin pria gelap mata hingga tega menghabisi Pacar nya sehingga calon istri jadi abu.

Berniat meningkatkan hubungan Pacaran kepada hubungan resmi , seorang pria berinisial DS (20) mengawali langkahnya dengan melamar Pacar nya berinisial SZ (19).

Namun, kisah cinta sang pria tidak berakhir bahagia, karena lamarannya ditolak sang calon mertua .

Cinta telah membutakan DS sehingga ia gelap mata hingga mampu berbuat keji terhadap calon istri nya.

Baginya, dirinya tak bisa memiliki gadis pujaan, pria lain pun tak boleh memiliki kekasihnya itu.

Langkah yang salah pun dilakukan DS dengan cara menghabisi nyawa sang gadis pujaan.

Caranya menghabisi nyawa kekasih dengan cara sadis.

Calon istri yang gagal dinikahi itu pun dibakar.

Kini, kekasih hatinya sudah jadi abu, DS pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dinginnya penjara kini dirasakannya, hukuman berat atas perbuatannya pun sudah menanti.

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan disertai pembakaran jasad wanita muda berinisial SZ (19) di kawasan Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Keduanya pria yang berusia 20 tahun dan 42 tahun, masing-masing beridentitas Dede Setiawan alias DS (20) dan Utis Sutisna alias UT (42).

Parahnya aksi pembunuhan itu telah direncanakan sebelumnya.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin.

Dikatakannya, kedua pelaku telah berencana melangsungkan aksi pembunuhan tersebut beberapa hari sebelumnya.

Iman Imanuddin menuturkan, kejahatan yang dilakukan kedua pelaku terkategori dalam kasus pembunuhan berencana.

"Hari ini kita melaksanakan rekonstruksi atas dugaan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh dua orang tersangka terhadap satu orang korban berjenis kelamin perempuan," katanya saat merilis kasus tersebut di lokasi peristiwa, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7/2021).

Kapolres Tangsel menjelaskan, kedua tersangka sebelumnya merencanakan aksi pembunuhan itu pada Senin, 5 Juli 2021.

Rencana kejahatan itu kemudian direalisasikan keduanya pada Kamis, 8 Juli 2021 .

Awalnya, tersangka menjemput wanita muda itu dari lokasi pekerjaannya.

"Kedua pelaku sudah merencanakan dari awal memang sejak hari Senin sampai dengan pelaksanaan eksekusinya di hari Kamis malam itu sudah direncanakan," jelas Iman.

" Baik itu yang menjemput dari tempat pekerjaan korban kemudian membawa korban ke TKP selanjutnya korban dicekik dan dibakar oleh kedua orang pelaku tersebut," sambung Kapolres.

Dilanjutkannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis guna mempertangungjawabkan perbuatannya.

Terhadap dua orang tersangka atas nama DS dan UT itu dikenakan Pasal 340 KUHP, kemudian 338 KUHP, 170 Ayat 3 KUHP dan 365 KUHP.

" Ancaman pidananya maksimal seumur hidup dan atau 20 tahun penjara," tutup Kapolres Tangsel.

Mantan Kekasih yang Sakit Hati

Sebelumnya, seorang wanita muda berinisial SZ (19) yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di lahan kosong di kawasan Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Jumat, 9 Juli 2021, akhirnya tertangkap.

Kasat Reserse Kriminal Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan dua pelaku tersebut masing-masing berinisial DS (20) dan US (42).

"Keduanya diamankan di tempat tinggal salah satu tersangka yakni DS di Cibogo, Cisauk pada Jumat 9 Juli sekitar 23.00 WIB," katanya kepada Wartakotalive.com saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Senin (12/7/2021).

Angga menuturkan seorang tersangka berinisial DS merupakan mantan kekasih dari korban.

Menurutnya aksi pembunuhan keji yang dilakukan oleh DS dibantu rekannya itu dilatarbelakangi motif sakit hati.

"Motif sakit hati terhadap korban dan keluarga korban.

Tersangka DS pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban," jelasnya.

Kondisi jenazah korban sangat mengenaskan karena dibakar oleh para pelaku.

Terlihat dari sebuah video berdurasi 30 detik viral pada sejumlah grup aplikasi media sosial WhatsApp pada Jumat, 9 Juli 2021 siang.

Video tersebut mempertontonkan sosok mayat yang telah hangus terbakar di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kabar tersebut dibenarkan, Kapolsek Cisauk, AKP Chairul Ridha saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya.

"Ya saat ini kami membenarkan adanya penemuan mayat di kebun di daerah Suradita, Cisauk," kata Chairul, Kota Tangsel, Jumat (9/7/2021).

Chairul mengatakan temuan mayat terbakar hangus itu berada di sebuah lahan kosong yang kerap digunakan warga sekitar untuk bercocok tanam.

Pada pagi harinya, seorang warga penggarap lahan kosong tersebut kaget bukan kepalang saat melihat adanya bekas bakaran yang masih terlihat adanya kepulan asap berisikan sesosok jasad manusia.

"Di tanah kosong yang dimanfaatkan masyarakat untuk bercocok tanam. Yang menemukan warga yang menggarap tanah tersebut," ucapnya.

Adapun saat ini, kata Chairul, pihaknya masih mendalami kasus temuan mayat yang telah hangus terpanggang tersebut.

Berita Terkait calon istri Lainnya

Baca juga berita Tribunpekanbaru.com berjudul " Pasien Covid-19 di Kuansing Melonjak, RSUD Teluk Kuantan Tambah Ruang Isolasi, Tabung Oksigen Langka " di Babe dan Google News.

Sebagian artikel berjudul " Pasien Covid-19 di Kuansing Melonjak, RSUD Teluk Kuantan Tambah Ruang Isolasi, Tabung Oksigen Langka " ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Menolak Dinikahi, Gadis 19 Tahun di Cisauk Dicekik dan Dibakar, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup. ( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved