Penataan Kawasan Jalan Agus Salim Pekanbaru, Penggunaan Dibagi Tiga Zona Waktu, Seperti Apa?
Penataan Kawasan Jalan Agus Salim Pekanbaru segera dilakukan, sebagai solusi penggunaan jalan dibagi tiga zona wakatu.
Ada rencana penataan dengan membagi penggunaan jalan itu memiliki tiga zona waktu.
Zona pertama sesuai fungsi jalan itu sebagai tempat melintas dan pedestrian dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Ingot menegaskan bahwa kawasan itu harus kosong atau bebas dari pedagang.
Pengendara dan masyarakat yang melintas pun bisa menggunakan ruas jalan tersebut.
Zona kedua yakni pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
Pada waktu ini jalan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi bagi pelaku UMKM. Mereka bisa menggunakan ruas jalan ini untuk pelaku usaha kuliner dan industri kreatif.
Kawasan itu jadi ruang untuk membangun perekonomian. Zona ketiga yakni pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB bisa digunakan oleh pedagang tradisional yang kini jualan di sana. Ia mengingatkan agar tidak ada kios liar.
Saat ini banyak kios berdiri di lokasi yang mestinya jadi pedestrian. Ia menegaskan kios itu liar dan tidak mengantongi izin dari pemerintah kota.
Adanya pembagian tiga zona waktu ini diharapkan bisa jadi solusi dalam penataan kawasan Jalan Agus Salim. Ia berharap nantinya kawasan pedestrian di kawasan itu bisa dimanfaatkan.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)