Usai Tiduri Putri Kandung, Papa Muda di Riau Ini Tertidur Pulas, Tak Sadar Anaknya Bangun Saat Subuh
Usai tiduri putri kandung nya, seorang Papa Muda di Riau ini tertidur pulas di samping putrinya itu hingga ia tak sadar anaknya itu bangun saat subuh
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Usai tiduri putri kandung nya, seorang Papa Muda di Riau ini tertidur pulas di samping putrinya itu hingga ia tak sadar anaknya itu bangun saat subuh.
Saat putri kandung Papa Muda itu bangun pada subuh hari, Gadis Belia itu merasakan perih di organ intimnya dan celana dalamnya sudah melorot hingga lutut.
Gadis Belia itu semakin terkejut saat ia melihat Papa Muda itu tertidur pulas di sampingnya dan Tanpa Busana pula.
Saat itulah Gadis Belia itu sadar bahwa ia telah menjadi korban pelampiasan nasfsu bejat ayah kandungnya sendiri.
Kejadian ini berawal dari Gadis Belia itu sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya) putri kandung dari Papa Muda itu memutuskan untuk tidur di rumah ayah kandungnya itu.
Saat itu, Gadis Belia itu tidak menduga apa yang dialaminya itu akan terjadi saat ia tidur di rumah Papa Muda itu, karena keputusannya itu untuk bisa dekat dengan ayah kandungnya.
Pada malam itu, seperti biasanya, Gadis Belia berumur 13 tahun itu tidur di kamarnya, namun saat subuh ia tiba-tiba terbangun karena merasakan perih di organ intimnya.
Saat bangun, sebelum menyadari apa yang terjadi, Gadis Belia itu melihat ayah kandungnya yang seorang Papa Muda itu tertidur pulas di sampingnya Tanpa Busana .
Ketika melihat ke organ intimnya yang terasa perih, ia baru menyadari celana dalamnya sudah melorot dan tidak berada lagi pada posisi saat ia tidur.
Merasa sudah menjadi korban pelecehan seksual dari ayah kandungnya, awalnya Gadis Belia itu diam saja.
Pada suatu hari, Gadis Belia itu pun pergi ke rumah ibunya dan meninggalkan rumah ayah kandungnya itu di Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.
Ia pun bertemu dengan ibu kandungnya dan menceritakan apa yang telah dialaminya kepada ibu kandungnya berinisial ROS (35).
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal pada Jumat 16/7/2021) melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menerangkan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Rengat Barat.
Misran menjelaskan kejadian itu terungkap pada Senin (28/6/2021) malam, pukul 19.00 WIB, ketika itu korban dan ibunya ROS sedang duduk di rumah.
Tiba-tiba korban bercerita pada ibunya terkait kejadian pada tanggal 10 Juni 2021 lalu yang membuat mental korban terguncang hebat, namun korban takut mengatakan pada ibunya.
"Berdasarkan keterangan korban kepada ibu kandungnya pada subuh menjelang pagi itu, korban tiba-tiba terbangun dari tidur karena merasa bagian kemaluannya perih dan pakaian bagian bawah hingga celana dalamnya lepas," kata Misran.
Korban terbangun dari tidur sambil menahan rasa sakit di bagian kemaluannya.
Korban juga kaget melihat pelaku yang tertidur pulas di sampingnya tanpa selembar pakaian.
Menyadari dirinya menjadi objek perbuatan tak senonoh yang dilakukan bapak kandungnya, korban bergegas meninggalkan kamarnya dan pindah ke kamar lain.
Akhirnya, korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya pada ibu kandungnya.
Ibu korban marah mendengar pengakuan korban.
Pada malam itu juga ibu korban mendatangi Polsek Rengat Barat untuk melaporkan perbuatan mantan suaminya, yang juga ayah kandung korban.
Setelah menerima laporan ibu korban, unit Reskrim Polsek Rengat Barat segera turun ke lapangan dan meringkus pelaku yang saat itu berada di rumahnya.
Pelaku dengan tertunduk malu mengakui semua perbuatan tercela itu pada penyidik.
"Tersangka sudah diamankan, begitu juga dengan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian," pungkas Misran.
Apa Itu Inces ?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia , Inses adalah suatu hubungan seksual yang dilakukan oleh dua orang yang masih ada hubungan atau pertalian sedarah maupun perkawinan.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah hubungan seksual antara orang- orang yang bersaudara dekat yang dianggap melanggar adat, hukum dan agama.
Gadis Pamit ke Ortu Daftar Sekolah di Antar Pacar, Malah Check In ke Hotel
Bagi orangtua, sebaiknya selalu mengawasi anak-anaknya, terutama yang sedang tumbuh menjadi seorang remaja.
Terutama anak gadis, harus dilakukan pengawasan super ketat, karena bisa saja bahaya menghadang.
Sebisanya jangan ijinkan dulu anak gadis kita yang masih di bawah umur berpacaran, kalau tidak mau mengalami seperti hal berikut.
Cewek berinisial JD (14) kepergok check in bareng pacarnya bernama Joko Riyanto (22) di kamar hotel di Demak selama dua hari.
Pasangan kekasih ini hubungan badan sampai enam kali selama berada di dalam hotel tersebut.
Kasus ini berawal saat korban pamit ke orang tuanya untuk mendaftar sekolah di Kecamatan Dempet pada Senin (5/7/2021).
Ternyata Joko menjemput korban di rumahnya.
Sejak saat itu korban tidak pulang ke rumah.
Hal tersebut membuat keluarga panik.
Pihak keluarga sempat berkirim pesan WhatsApp ke korban.
Ternyata ada pesan "Nak pengen adimu bali omah selamet siapno duwet Rp 10 juta (Kalau ingin adikmu pulang ke rumah dalam kondisi selamat, siapkan uang Rp 10juta)" dari nomor korban.
Lantas keluarga korban melapor ke Polres Demak.
"Ternyata korban berada di Grobogan. Saat itu korban bersama pelaku," kata AKP Agil Diwiyas Sampurna, Kasatreskrim Polres Demak, Rabu (7/7/2021).
Pelaku dan korban pertama kali kenal melalui Facebook.
Setelah itu pelaku dan korban menjalin hubungan.
Joko mengakui hubungan terlarang itu atas dasar suka sama suka.
Joko tidak mengiming-imingi apa pun kepada korban saat mengajak ke hotel.
Joko juga tidak menganiaya korban selama dua hari di hotel.
"Kami hubungan enam kali," kata Joko.
Berita Terkait Lainnya
Usai Perkosa 5 Gadis, Si Buyung Tidak Akan Lagi Rasakan Nikmatnya Menjadi Laki-laki, Akan Dikebiri
Aksi pemerkosaan oleh buyung terhadap anak di bawah umur tidak bisa diampuni.
Setelah ditangkap oleh polisi dan terbukti bersalah, maka sepertinya buyung akan merasakan kegelisahan setiap hari.
Bagaimana tidak, dia tidak lagi bisa menikmati hidup normal sebagai laki-laki, karena terancam dapat kebiri.
Buyung adalah pria berinisial MB (33) warga Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bakal dijerat dengan hukuman yang amat berat.
Tersangka kasus rudapaksa ini bakal dikenakan hukuman kebiri.
Laki-laki yang sudah beristri dan memiliki dua orang anak ini, tega melakukan rudupaksa kepada lima orang korban anak perempuan.
Mereka masing-masing usia 10, 11, hingga 12 tahun.
Aksi tersangka ini dilakukannya pada bulan Desember 2020 hingga Juli 2021 di wilayah Polres Bitung.
"Pasal yang kami sangkakan pasal 82 ayat 1 undang-undang RI nomo17 tahun 2015 tentang, penepatan perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan diperkuat dengan hukuman kebiri," tegas Kapolres Bitung AKBP Indrapramana H, SIK usai jumpa pres di Mapolres Bitung, Kamis (8/7/2021).
Tersangka melakukan dugaan rudupaksa kepada lima orang anak perempuan di bawah umur di waktu dan tempat berbeda.
Bahkan diketahui, tersangka tak segan mengancam dengan sebilah pisau kepada korban untuk melakukan hubungan di dalam sebuah mobil yang digunakannya.
Tak hanya itu saja, usai melancarkan aksinya, tersangkameninggalkan korban begitu saja jauh dari rumah korban.
"Jadi misalkan korban itu warga di Kelurahan A, ditinggalkan di wilayah Z," tambah AKP Frelly Sumampouw Kasat Reskrim Polres Bitung. (crz)
Aksi Buyung Terbongkar Setelah Anak Perempuan Anggota Polisi Hubungi Petugas
"Setiap aksi kejahatan tidak akan sempurna, pasti tinggalkan jejak" prinsip inilah yang dipegang teguh AKP Frelly Sumampouw Kasatreskrim Polres Bitung.
Ungkapan di atas dikatakan Frelly saat memberikan keterangan pres terkait pengungkapan dan penangkapan kasus dugaan rudupaksa yang dilakukan pria inisial MB alias Buyung (33) kepada lima orang anak perempuan di bawah umur.
Kepada wartawan di ruang Enda Dharmalaksana Mapolres Bitung jalan Wolter Monginsidi, Kamis (8/7/2021), Polres Bitung. dipimpin Kapolres AKBP Indrapramana H, SIK menggelar pres realese.
Frelly Sumampouw Kasat Reskrim polres Bitung, mengatakan titik terang pengungkapan kasus dugaan rudupaksa dan cabul ini atas informasi dari anak perempuan yang nyaris menjadi korban.
"Anak perempuan ini, orang tuanya polisi. Dalam keterangannya curiga dan ingat nomor polisi kendaraan pelaku. Anak perempuan ini, awalnya diajak pelaku tapi tidak mau," kata Frelly Sumampouw.
Satu di antara titik terang ini, langsung ditindaklanjuti jajaran kepolisian Polres Bitung.
Kapolres mengatakan, dari sejumlah penelusuran dan keakuratan informasi dari kolaborasi team Resmob Polres Bitung, Resmob Polsek Maesa dan Timsus Maleo Polres Bitung mengerucut ke titik terang bahwa tersangkalah pelaku dari kasus dugaan rudupaksan ini.
"Ada pelacakan motor Yamaha Lexi warna abu yang diduga milik pelaku, mobil mini bus warna putih yang di pakai beraksi oleh pelaku sempat terekam CCTV satu diantara SPBU di Bitung melakukan isi bahan bakar minyak (BBM)," kata Kapolres Bitung.
Berita Terkait Papa Muda Lainnya
Baca juga berita Tribunpekanbaru.com berjudul " Usai Tiduri Putri Kandung, Papa Muda di Riau Ini Tertidur Pulas, Tak Sadar Anaknya Bangun Saat Subuh " di Babe dan Google News.
Artikel berjudul " Usai Tiduri Putri Kandung, Papa Muda di Riau Ini Tertidur Pulas, Tak Sadar Anaknya Bangun Saat Subuh " ini ditulis wartawan Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi .
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/usai-tiduri-putri-kandung-papa-muda-di-riau-ini-tertidur-pulas-tak-sadar-anaknya-bangun-saat-subuh.jpg)