Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ingat Reza Artamevia, Masuk Penjara Karena Narkoba, Setelah Bebas Bernasib Begini, Bakal Lakukan Ini

Reza Artamevia akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani 10 bulan penjara dipotong masa rehabilitasi narkoba sejak September 2020.

Tribunnews/Jeprima
Penyanyi Reza Artamevia saat tiba dikediamannya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016). Reza didampingi kuasa hukum serta keluarga menjelaskan kepada awak media terkait kasus narkotika yang melibatkan dirinya dan ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bagi penikmat musik Indonesia, Penyanyi Reza Artamevia tentu sudah tidak asing lagi bagi mereka.

Ia adalah salah satu penyanyi Indonesia yang sangat terkenal dengan karya nya yang selalu hits.

Bagaimana kabar Reza Artamevia setelah lama tak ada kabar?

Terjerat kasus narkoba tahun lalu, kini dikabarkan telah bebas.

Reza Artamevia akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani 10 bulan penjara dipotong masa rehabilitasi narkoba sejak September 2020.

Diketahui selama ini Reza Artamevia menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Bogor.

Di hari kebebasannya Reza dijemput keluarga dan anaknya.

Dijemput keluarga dan anak

Pengacara Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan, mengatakan kliennya sudah pulang ke rumah pada Sabtu (17/7/2021).

"Hari Sabtu Minggu lalu (sudah bebas). Ya tanggal 17 Juli," kata Leidermen melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Menurut Leidermen, sebenarnya jaksa telah memperbolehkan Reza pulang sejak 11 Juli 2021.

Tapi karena Reza sedang tak enak badan kepulangannya diundur sampai penyanyi itu kembali sehat.

Leidermen menambahkan, pelantun "Berharap Tak Berpisah" ini dijemput  keluarganya, termasuk putrinya, Aaliyah Massaid.

Reza akan berkarya lagi

Leidermen mengatakan, Reza Artamevia masih ingin beristirahat selama dua pekan ke depan setelah bebas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved