Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ingat Reza Artamevia, Masuk Penjara Karena Narkoba, Setelah Bebas Bernasib Begini, Bakal Lakukan Ini

Reza Artamevia akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani 10 bulan penjara dipotong masa rehabilitasi narkoba sejak September 2020.

Tribunnews/Jeprima
Penyanyi Reza Artamevia saat tiba dikediamannya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016). Reza didampingi kuasa hukum serta keluarga menjelaskan kepada awak media terkait kasus narkotika yang melibatkan dirinya dan ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti. 

Album kedua Reza yang bertajuk Keabadian juga tak kalah sukses.

Ia bahkan menggaet musisi senior Jepang, Masaki Ueda untuk lagu berjudul "Biar Menjadi Kenangan" yang masih enak didengarkan hingga saat ini.

Gemilangnya karier Reza Artamevia seperti tak sejalan dengan kehidupan asmaranya.

Menikah dengan almarhum Adjie Massaid di tahun 1999, pasangan ini memutuskan untuk berpisah.

Padahal, mereka sudah dikaruniai dua orang anak, Aaliyah Massaid dan Zahwa Rezi Massaid.

Pada tahun 2005, Reza Artamevia dan Adjie Massaid resmi bercerai.

Saat itu, Adjie Massaid akhirnya menikah kembali dengan artis dan juga politisi Angelina Sondakh di tahun 2009.

Sementara itu, Reza Artamevia memilih untuk tetap sendiri.

Setelah lama tak mendapat sorotan, nama Reza Artamevia kembali ramai diperbincangkan karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Pada tahun 2016, Reza Artamevia diamankan pihak kepolisian bersama Gatot Brajamusti di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kini, setelah mulai aktif kembali bernyanyi, Reza Artamevia kembali tersandung kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pada Sabtu (5/9/2020), membenarkan diamankannya seorang artis yang berinisial RA terkait kasus narkoba.

RA yang dimaksud diduga adalah Reza Artamevia

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved