Mulai Senin Depan Pekanbaru Terapkan PPKM Level 4, Harus Tunjukkan Kartu Vaksin Bagi Golongan Ini
Kota Pekanbaru segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada, Senin (26/7/ 2021)
Aktivitas konstruksi bisa beropasi seratus persen. Mereka mesti menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pusat perbelanjaan, mal dan pusat perdagangan tutup sementara.
Pasar tradisional bisa beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Pasar tradisional yang menjual barang di luar kebutuhan sehari-hari hanya buka hingga pukul 15.00 WIB.
Mereka harus menerapkan kapasitas 50 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.
PKL, toko klontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, bengkel, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya bisa buka hingga pukul 20.00 WIB.
Pengaturannya oleh pemerintah daerah guna memastikan pengelola menerapkan protokol kesehatan ketat.
Warung makan, lapak jajanan dan PKL bisa buka hingga pukul 21.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pengunjung hanya bisa berada di sana selama 30 menit.
Aktivitas makanan di tempat umum hanya menerima layanan delivery atau take away.
Aktivitas ibadah masyarakat bisa dilaksanakan di rumah saja selama PPKM level 4. Ruang publik tutup sementara selama PPKM level 4.
Kegiatan yang menimbulkan keramaian atau resepsi pernikahan ditiadakan selama PPKM level 4.
Transportasi umum hanya bisa beroperasi selama PPKM level 4 dengan kapasitas 70 persen.
Mereka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan jauh harus menujukkan kartu vaksin.
Mereka yang penumpang pesawat harus berbekal PCR H-2.
Sedangkan moda transportasi jarak jauh lainnya harus berbekal tes swab antigen H-1.
Selama PPKM level 4 RT/RW zona merah masih menerapkan PPKM mikro.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )