Oknum Anggota DPRD Bangun Tembok 3 Meter Di Sekitar Rumah Tahfiz, Tak Suka Orang Lalu Lalang
Mirisnya, akses tersebut juga digunakan para tahfiz Quran. Padahal, lahan yang ia tembok itu merupakan fasilitas umum.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, H Amiruddin membuat heboh warga sekitar rumahnya.
Bagaimana tidak, ia membangun tembok setinggi tiga meter untuk menutup akses lalu lalang.
Mirisnya, akses tersebut juga digunakan para tahfiz Quran.
Padahal, lahan yang ia tembok itu merupakan fasilitas umum.
embok itu ia bangun di sekitar Rumah Tahfiz yang Rumah Tahfiz Nurul Jihad di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Informasi ini didapat saat ada warga yang melapor pada Ketua RT 2/RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta.
"Pak Amir (H Amiruddin) yang tutup itu fasum, saya juga sudah lapor ke Pemkot mengenai persoalan ini," ujar Ilyas, Jumat (23/7/2021), dikutip dari Tribun Timur.
Ilyas menambahkan, aksi Amiruddin membangun tembok itu dilakukan karena ia tak suka depan rumahnya dilalui orang.
Berikut ini fakta-fakta anggota DPRD membangun tembok setinggi tiga meter di depan rumah tahfiz:
1. Sempat Ada Perselisihan
Masih mengutip Tribun Timur, Muh Ilyas Kunta mengungkapkan sempat ada perselisihan antara warga dan H Amiruddin sebelum tembok dibangun.
Setelahnya, Amiruddin disebut nekat membangun tembok meski menyalahi aturan.
"Iya memang disitu buntu jalanannya, cuman rumah yang membelakangi gang itu juga punya pintu belakang."
"Jadi tidak bisa semena-mena tutup aksesnya orang, ini kan fasum," kata Ilyas.