Minggu, 3 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Putar Otak Hindari Penyekatan di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru, Lukman Berputar Cara Jalan Lain

Lukman terpaksa cari jalan lain hindari penyekatan Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, Minggu (25/7/2021)

Tayang:
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/FERNANDO SIKUMBANG
Petugas dari Polresta Pekanbaru menyekat ruas Simpangan Jalan Soekarno-Hatta dengan Jalan HR Soebrantas, Minggu (25/7/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Lukman urung melewati penyekatan Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, Minggu (25/7/2021).

Ia langsung putar otak mencari jalan lain menuju satu klinik di kawasan Panam.

Pria paruh baya itu melintas di sana lantaran hendak berobat.

Ia mengatakan tidak tahu ada penyekatan saat dirinya berbelok dari arah persimpangan Jalan Soekarno-Hatta menuju Jalan HR Soebrantas.

Dirinya langsung urung melintas begitu melihat ada penyekatan ruas jalan.

"Tidak tahu kami ditutup hari ini, kalau ndak, tidak lewat sini kami," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu siang.

Lukman mengungkapkan tujuannya ke Panam hendak berobat.

Warga Beringin Indah mengaku tidak tahu dengan adanya penutupan sementara ruas jalan tersebut.

"Tidak tahu mau jalan mana, ini cari jalan lain sajalah," paparnya.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Angga Wahyu Prihantoro menyebut bahwa pengendara itu semestinya bisa melintas.

Ia mengatakan, bahwa pengendara yang hendak berobat menjadi prioritas untuk melintasi penyekatan.

Pihaknya juga mempersilakan sejumlah kendaraan esensial yang dapat melintas di titik penyekatan.

Kendaraan tersebut yakni petugas medis hingga angkutan yang mengangkut obat-obatan dan tabung oksigen.

"Ada prioritas khusus untuk sejumlah pengendara sehingga bisa melintasi penyekatan," paparnya

Angga menyebut bahwa sampai dengan hari ini penyekatan ruas Jalan HR Soebrantas dan sekitarnya pada akhir pekan masih berjalan.

Penyekatan sejumlah ruas jalan di kawasan itu dilakukan saat akhir pekan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Adanya penyekatan di sekitar Jalan HR Soebrantas berlangsung setiap Sabtu dan Minggu selama tiga pekan ini.

Penyekatan ruas jalan untuk mencegah penumpukan atau kerumunan lalu lintas di kawasan tersebut.

Angga menilai penyekatan akhir pekan untuk memecah kerumunan lalu lintas di sepanjang Jalan HR Soebrantas dan sekitarnya.

Apalagi PPKM level 4 segera diberlakukan Senin (26/7/2021) besok.

Senin Besok Pekanbaru Terapkan PPKM Level 4

Kota Pekanbaru segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada, Senin (26/7/ 2021) besok.

Adanya penerapan ini setelah Kota Pekanbaru menjadi satu dari 37 kabupaten/kota yang menetapkan PPKM level 4.

PPKM level 4 bakal berlangsung selama dua pekan. Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru segera membahas teknis pelaksanaannya, Sabtu (24/7/2021) besok.

"Kita akan bahas sabtu pagi terkait rencana penerapan PPKM level 4 hari senin," ujar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Jumat (23/7/2021) sore.

Menurutnya, ada sejumlah poin pembatasan kegiatan masyarakat selama PPKM level 4. Sektor non esensial memberlakukan work from home seratus persen.

Kemudian pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara online. Sektor esensial 50 persen work from home.

Sektor esensial yakni sektor keuangan, perbankan, pasar modal, teknologi informasi, hotel non karantina dan industri ekspor. Sektor kritikal menerapkan work from office secara ketat.

Sektor ini meliputi sektor keamanan, kesehatan, logistik, industri makanan dan minuman, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, listrik, air dan industri pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Sedangkan untuk supermarket, pasar tradisional, toko klontong dan swalayan hanya bisa beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Kapasitas yang terisi hanya 50 persen.

Sektor industri ekspor dan penunjangnya cuma bisa 50 persen untuk tiap shift. Mereka mesti terapkan protokol kesehatan yang ketat.

Aktivitas konstruksi bisa beropasi seratus persen. Mereka mesti menerapkan protokol kesehatan yang
ketat.

Pusat perbelanjaan, mal dan pusat perdagangan tutup sementara. Pasar tradisional bisa beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Pasar tradisional yang menjual barang di luar kebutuhan sehari-hari hanya buka hingga pukul 15.00 WIB.

Mereka harus menerapkan kapasitas 50 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

PKL, toko klontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, bengkel, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya bisa buka hingga pukul 20.00 WIB.

Pengaturannya oleh pemerintah daerah guna memastikan pengelola menerapkan protokol kesehatan ketat.

Warung makan, lapak jajanan dan PKL bisa buka hingga pukul 21.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pengunjung hanya bisa berada di sana selama 30 menit.

Aktivitas makanan di tempat umum hanya menerima layanan delivery atau take away.

Aktivitas ibadah masyarakat bisa dilaksanakan di rumah saja selama PPKM level 4. Ruang publik tutup sementara selama PPKM level 4.

Kegiatan yang menimbulkan keramaian atau resepsi pernikahan ditiadakan selama PPKM level 4.

Transportasi umum hanya bisa beroperasi selama PPKM level 4 dengan kapasitas 70 persen. Mereka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan jauh harus menujukkan kartu vaksin. Mereka yang penumpang pesawat harus berbekal PCR H-2.

Sedangkan moda transportasi jarak jauh lainnya harus berbekal tes swab antigen H-1.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved