Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

4 Orang Reaktif Dibawa ke Asrama Haji,3 Tempat Usaha Disegel di Hari Pertama PPKM Level 4 Pekanbaru

Petugas melakukan rapid antigen, ada 4 pengunjung reaktif langsung dibawa ke Asrama Haji,3 tempat usaha disegel di hari pertama PPKM level 4 Pekanbaru

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Tim medis Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru melakukan tes rapid antigen bagi pengunjung kuliner.3 tempat usaha disegel tim yustisi di hari pertama PPKM level 4 Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - hari pertama PPKM level 4 Pekanbaru, ada 3 tempat usaha disegel oleh Tim Yustisi. Saat petugas melakukan rapid antigen, ada 4 pengunjung reaktif langsung dibawa ke asrama haji.

Sebelumnya, tim yustisi di Kota Pekanbaru terpaksa menyegel tiga tempat usaha pada hari pertama PPKM level 4, Senin (26/7/2021) malam.

Ketiga tempat itu langsung disegel oleh petugas karena melanggar surat edaran dalam PPKM level 4.

Informasi yang didapat Tribunpekanbaru.com, ketiga tempat usaha itu adalah RM Khas Batak Partukoan Nauli di Jalan Air Hitam.

Kemudian, Kedai Kupi Bertuah di Jalan Melati dan Sekre Bikers Owner Nusantara Indonesia di Jalan Bangau Sakti.

"Kita langsung melakukan penyegelan terhadap ketiga tempat usaha tersebut," tegas Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang , Selasa (27/7/2021).

Kepada Tribunpekanbaru.com Iwan mengatakan, pengelola usaha harus tutup sementara selama tiga hari.

Mereka harus menutup tempat usahanya sementara karena sudah melanggar protokol kesehatan.

"Mereka melanggar jadwal dan prokes, padahal semestinya tidak boleh makan di tempat," terangnya.

Pengelola membuka layanan makan di tempat melebihi jadwal.

Pemilik usaha mestinya cuma menerima makan di tempat hingga pukul 20.00 WIB.

"Kita juga mendapati di tempat usaha itu kerumunan dan keramaian yang berpotensi penularan Covid-19. Maka kita langsung bubarkan," tegasnya.

Iwan menyebut bahwa petugas juga melakukan rapid antigen tes. Ada 68 orang pengunjung langsung menjalani rapid antigen tes di tiga lokasi.

Hasilnya, ada empat orang yang reaktif Sekre BONI di Jalan Bangau Sakti. Mereka langsung dibawa ke Asrama Haji Antara Riau untuk isolasi.

Iwan mengaku masih mendapati kerumunan di hari pertama PPKM level 4.

Kebanyakan pengelola mengaku tidak tahu padahal pengelola sudah diberitahu terkait sosialisasi.

"Kita pastikan 70 persen sudah terkendali, kita bakal ambil tindakan tegas terhadap pelanggar," jelasnya.

Revisi Surat Edaran Wako Tentang Pedoman PPKM Level 4 

Terkait PPKM level 4 di Kota Pekanbaru, Ada sejumlah revisi dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Pedoman PPKM Level 4 . Di antaranya jadwal pelaksanaan PPKM level 4.

Awalnya jadwal PPKM level 4 berlangsung dari Senin (26/7/2021) hingga 8 Agustus 2021. Namun akhirnya direvisi berlangsung hingga 2 Agustus 2021.

Adanya perubahan ini sesuai arahan dari Presiden RI, Joko Widodo terkait pelaksaan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

"Jadi ada perubahan dari jadwal awal, awalnya hingga tanggal 8 Agustus menjadi 2 Agustus 2021," papar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Senin (26/7/2021) petang.

Perubahan lainnya yakni rumah makan dan kafe dengan skala kecil yang berada pada lokasi sendiri dapat melayani makan di tempat atau dine in dengan kapasitas 25 persen.

Pengelola bisa menerima makan dibawa atau take away dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Ada juga poin sanksi bagi perorangan, badan hukum atau pelaku usaha yang melanggar ketentuan PPKM level IV.

Mereka mendapat sanksi hukum berdasarkan Perda Nomor 7 tahun 2021 tentang Perubahan Perda Nomor 5 tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran Dan Dampak Covid-19.

Ada juga sejumlah dispensasi terkait pelaksanaan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru terkait pengetatan aktivitas masyarakat.

Ia menyebut bahwa untuk bidang telekomunikasi, internet serta media massa dapat beroperasi hingga 50 persen.

Kebijakan serupa berlaku untuk usaha hotel non-karantina.

Pelayanan pemerintah yang bersifat esensial seperti pelayanan publik berlaku work from office sebanyak 25 persen.

Firdaus mempersilahkan pertandingan olahraga diperbolehkan jika dilaksanakan oleh pemerintah dan tanpa penonton.

Pertandingan olahraga atau olahraga yang dilakukan mandiri wajib protokol kesehatan yang ketat dan juga tanpa penonton.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved