Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rumah Tangga Hancur Gegara Gagal Bayar Pinjol, Curhat Wanita Ini Di Medsos Ditanggapi Netizen

Netizen tersebut mengatakan bahwa rumah tangganya hancur akibat gagal bayar pinjol di sebuah perusahaan fintech.

Editor: CandraDani

Konsumen yang ingin menggunakan HCI juga sudah bisa mengaksesnya melalui aplikasi yang tersedia di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).

HCI pun adalah salah satu dari sekian perusahaan yang sudah terdaftar dan disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk beroperasi di Indonesia.

 

Status BI Checking Peminjam dari Aplikasi HCI

Jika melihat dari status perusahaan yang sudah berizin dari OJK, maka besar kemungkinan bahwa para pengguna yang gagal bayar pinjol di HCI akan mengalami sedikit kerugian.

Hal tersebut merujuk pada pernyataan Achmad Junaidi, selaku Konsultan Hukum dan Bisnis yang mengungkapkannya dalam acara NextTalks pada hari Minggu (21/2) lalu.

Ia menyebutkan bahwa ada dua skema yang bisa terjadi untuk para pengguna aplikasi pinjol legal di Indonesia.

Kemungkinan pertama, perusahaan tidak akan mendaftarkan pelanggan yang gagal bayar ke BI Checking.

"Tidak semua aplikasi pinjol legal memasukkan BI Checking-nya," ungkapnya.

Namun, jika memang nama kamu terdaftar di BI Checking, maka segera mungkin untuk melunasi peminjaman tersebut.

Achmad Junaidi menyarankan pengguna untuk melakukan pembayaran dengan metode cutloss.

Dengan metode tersebut, kamu bisa membuat tagihan hutang berkurang.

"Misalkan pinjaman Rp 5 juta, kalau boleh lunasi Rp 2,5 juta," pungkas Achmad Junaidi.(*)

Sumber : Grid.id

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved