Taruh 12 Paket Sabu di Bawah Meja,Pengedar di Inhil Tak Berkutik Ditemukan Polisi Saat Penggeledehan
12 paket sabu di bawah meja ketahuan polisi saat penggeledahan rumah. Pengedar di Inhil tak bisa berkutik
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
Sedangkan dari tangan FR ditemukan dua paket sabu.
KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J melalui Paur Humas Ipda Esra SH menjelaskan, pengungkapan bermula saat Sat Res Narkoba Polres inhil memperoleh informasi dari masyarakat.
Informasi menyebut tentang adanya seorang laki-laki yang berinisial LN sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Pelita Jaya.
Setelah melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, tim berhasil menangkap pelaku inisial LN.
“Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil melakukan penggeledahan badan dan rumah milik pelaku dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat," ungkap Ipda Esra, Selasa (27/7/2021).
" Saat diperiksa ditemukan sabu sebanyak 16 paket di atas meja,”sambung Ipda Esra.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap LN, sabu tersebut didapatkan dari seseorang yang berinisial FR, warga Tembilahan.
“Anggota Sat Res Narkoba langsung mendatangi dan melakukan penangkapan terhadap FR tanpa perlawanan. Di lantai kamar rumahnya FR juga ditemukan dua paket sabu,” ungkapnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti dengan total berat 4,28 gram dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Mereka dikenakan pasal 112 Jo 114 UU RI No 35 /2009 tentang Narkotika dan diancam pidana paling lama dua puluh penjara,” pungkas Ipda Esra.
( Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli )