Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

VIRAL di Medsos Kisah Buruh Imgran Indonesia di Arab Saudi: 11 Tahun Tak Digaji dan Tak Bisa Pulang

Juwarih mengatakan, pihaknya akan mendesak dengan membuat surat pengaduan ke KBRI Riyadh.

Istimewa/SBMI Indramayu
Yati Kusniyawati (34), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu 

"Kisah Yati Kusniyawati ini viral di media sosial, pihak keluarga juga sudah membuat pengaduan kepada kami," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (28/7/2021).

2. Digaji tahun pertama  

Juwarih menceritakan, di Arab Saudi, Yati Kusniyawati diimingi gaji sebesar 800 Riyal Arab Saudi oleh majikan.

Hanya saja, majikannya tersebut tidak sanggup membayar gaji. 

Majikan Yati Kusniyawati itu hanya sanggup membayar gaji pada 1 tahun pertama saja.

Sisanya, selama 11 tahun lamanya, gaji Yati Kusniyawati belum dibayarkan.

Atau jika dijumlah secara keseluruhan dalam bentuk rupiah, gaji Yati Kusniyawati yang belum dibayarkan selama 11 tahun sebesar Rp 400 juta lebih.

3. Majikannya seorang guru

Juwarih mengatakan, majikan TKW tersebut di Arab Saudi merupakan seorang guru.

"Majikannya mungkin untuk makan sendiri saja susah, apalagi untuk gaji," ujar dia.

Untuk keperluan makan dan lain sebagainya, disampaikan Juwarih, masih diberikan majikan kepada Yati Kusniyawati.

4. Tak Alami Kekerasan 

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu memastikan Yati Kusniyawati (34), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW yang kini tertahan di Arab Saudi tidak sampai menerima kekerasan.

Hanya saja, TKW warga Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu itu, kemungkinan terganggu jiwanya.

"Secara fisik tidak mengalami kekerasan, mungkin secara psikologi iya," ujar Juwarih, Ketua SBMI Indramayu saat dihubungi pada Rabu (28/7/2021). (Tribun Jabar/Handhika Rahman) 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved