Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Minta Kasus Penembakan Haji Permata Tak Dibesar-besarkan,Keluarga Ikhlas Meski Tak Ada Titik Terang

Keluarga Haji Permata ikhlas dan meminta kasus penembakan pengusaha terkenal asal Batam itu y agar tidak dibesar-besarkan

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Pihak keluarga Haji Permata dan kuasa hukum saat menyampaikan pernyataannya 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pihak keluarga Haji Permata, mengaku sudah ikhlas dan meminta kasus penembakan pengusaha terkenal asal Batam itu yang terjadi beberapa waktu lalu, agar tidak dibesar-besarkan dan diperpanjang.

Hal tersebut disampaikan Arjuna, putra kandung Haji Jumhan atau Haji Permata dan kuasa hukumnya, Ardian SH.

Disebutkan Ardian, pihak keluarga sudah berbesar hati untuk tidak lagi memperpanjang perkara kematian Haji Permata.

Pihak keluarga juga meminta kepada pihak lain untuk tidak lagi mengungkit atau membesar-besarkan permasalahan ini.

"Untuk proses hukum yang saat ini sedang bergulir, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum untuk segala tindakan yang dianggap sebagai jalan terbaik," katanya, Jumat (30/7/2021).

"Pihak keluarga juga akan senantiasa bersikap koperatif terhadap segala proses yang diperlukan,"sambungnya.

Ardian memaparkan, keputusan yang telah diambil oleh pihak keluarga terkait hal ini, tidak ada intervensi atau campur tangan dari pihak mana pun.

"Pihak keluarga juga tidak akan mengakui segala tindakan dari pihak lain jika ada yang ingin memanfaatkan situasi yang menimpa keluarga Haji Permata saat ini," tuturnya.

Sementara itu, Arjuna anak kandung korban mengungkapkan, saat ini pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian sang ayahanda.

Menurutnya, keluarga saat ini juga ingin fokus untuk menjalani hidup seperti biasanya.

Ditambahkannya, kemungkinan besar proses hukum yang saat ini tengah berjalan, pihak keluarga tidak ingin melanjutkannya lagi.

"Keputusan ini diambil berdasarkan musyawarah dari pihak keluarga dan hasil dari musyawarah sudah diserahkan ke tim kuasa hukum, di sini tidak ada intervensi dari pihak manapun," sebut Arjuna.

Kronologi Kasus

Kasus dugaan penembakan terhadap Haji Permata oleh anggota Bea dan Cukai ini, diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Peristiwa terjadi pada beberapa waktu lalu di wilayah perairan Indragiri Hilir (Inhil), pada Januari 2021 lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved