Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terungkap! DPRD Kampar Tak Tahu Refocusing Anggaran Covid-19, Apalagi Stimulus PPKM

Ketua Komisi II DPRD Kampar mengaku tidak tahu dengan perubahan struktur APBD Murni 2021, refocusing anggaran Covid-19, apalagi stimulus PPKM

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
unsplash @martinsanchez
Foto Ilustrasi Corona. Ketua Komisi II DPRD Kampar, Zumrotun mengaku tidak tahu dengan perubahan-perubahan struktur APBD Murni 2021, refocusing anggaran Covid-19, apalagi stimulus PPKM. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Ketua Komisi II DPRD Kampar, Zumrotun mengaku tidak tahu dengan perubahan-perubahan struktur APBD Murni 2021, refocusing anggaran Covid-19, apalagi stimulus PPKM.

Padahal Pemerintah Kabupaten Kampar diketahui telah melakukan refocusing.

Ketidaktahuan Zumrotun terungkap ketika tribunpekanbaru.com meminta tanggapannya ihwal dana stimulus PPKM bagi masyarakat, Kamis (29/7/2021) sore.

Ia mengungkap, stimulus yang bersumber dari APBD Murni 2021 tidak pernah dibahas sebelumnya.

"Kami tidak pernah membahas adanya anggara Covid-19 di APBD Murni 2021," ungkap Zumrotun.

Pemkab Kampar hanya mengharapkan kucuran bantuan dari Pemerintah Pusat.

Ia menyatakan, Pemkab Kampar tidak mengalokasikan anggaran penanggulangan Covid-19 tahun 2021.

"Mungkin dikira Covid sudah berakhir," imbuhnya.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengatakan, pemerintah kemudian melakukan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19.

Sehingga struktur APBD pasti berubah.

Buktinya, Pemkab Kampar melakukan program penanggulangan Covid-19 yang tentunya membutuhkan anggaran.

Tetapi, ia kembali mengungkap jika Pemkab Kampar tidak pernah memberitahu Komisi II sebagai mitra tentang refocusing yang telah dilakukan.

"Kalau kami tanya, ada refocusing. Kami minta datanya, jawabnya masih proses. Selalu begitu," kata Zumrotun.

Menurut dia, sebatas upaya untuk meminta sudah dilakukan DPRD yang juga memiliki hak mengetahui segala perubahan anggaran.

Pada waktunya, kata Zumrotun, DPRD khususnya Komisi II akan mengetahui secara rinci pergeseran anggaran.

Yakni, pada pembahasan APBD Perubahan 2021 yang prinsipnya akan mengesahkan pergeseran dan rancangan belanja di sisa tahun anggaran.

Zumrotun mengaku Komisi II telah menyurati Pemkab Kampar agar pembahasan APBD Perubahan segera dilakukan.

Menurut dia, penyusunan APBD Perubahan sudah terlambat karena sekarang sudah akhir Juli 2021.

"Minggu depan rencananya kita tanya lagi. Kapan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) akan diserahkan (ke DPRD)," tandas politisi wanita yang sudah dua periode menjadi legislator ini. (tribunpekanbaru.com/fernando sihombing).

Berita Kampar lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved