Uang Curian Berserakan dari Kotak Amal Masjid,Polres Bengkalis Ekspos Aksi Kriminal Berhasil Dijegal
Polres Bengkalis Riau ekspos aksi kriminal berhasil dijegal. Pencuri kotak amal gagal larikan barang curian, saat dicegat, uang curian berserakan
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Pengurus masjid yang mendapat informasi ini langsung melihat CCTV masjid.
"Saat itu terlihatlah seorang pria sedang mencongkel kotak infak masjid. Pengurus masjid langsung masuk ke dalam masjid untuk menangkap pelaku," jelas Kapolres Hendra Gunawan.
Karena aksinya diketahui pengurus masjid, tersangka mencoba melarikan diri dengan keluar dari masjid dan langsung naik ke atas sepeda motornya.
Beruntung pengurus masjid bisa lebih dahulu mencegat tersangka dan diamankan.
"Saat dicegat uang curian dari kotak infak masjid langsung berserakan di jalan sekitar masjid," tambah Kapolres.
Setelah berhasil diamankan pengurus masjid langsung menyerahkan tersangka ke Mapolres Bengkalis.
Selain tersangka barang bukti juga diamankan dan diserahkan kepada petugas.
"Di antaranya barang bukti yang diamankan empat buah kunci kunci," ujarnya.
" Llau, uang pecahan Rp 5 ribu sebanyak 36 lembar, pecahan Rp 10 ribu sebanyak 9 lembar, satu lembar uang pecahan Rp 20 ribu dan 39 lembar uang pecahan Rp 2 ribu," terang Kapolres Bengkalis.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 junto pasal 362 junto pasal 64 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman sembilan tahun kurungan penjara.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )