Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka Sumbangan Fiktif 2 Triliun, Terkuak Soal Utang yang Tak Dibayar

Saat dijemput oleh Polda Sumsel Heriyanti anak bungsu Akidi Tio ternyata tak memiliki uang tersebut.

Editor: Sesri
Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini
Heriyanti Akidi Tio Tersangka 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terkuak uang sumbangan 2 triliun sumbangan keluarga Akidi Tio ke Sumsel ternyata tidak ada.

Sebelumnya Heriyanti anak Akidi Tio menyerahkan secara simbolis bantuan senilai 2 triliun kepada Kapolda Sumsel untuk penanganan Covid-19.

Hari ini, Senin (2/8/2021) batas terakhir penyerahan uang, namun ternyata uang sumbangan keluarga Akidi Tio itu tidak ada.

Saat dijemput oleh Polda Sumsel Heriyanti anak bungsu Akidi Tio ternyata tak memiliki uang tersebut.

Heriyanti bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujarnya, senin (2/8/2021).

Baca juga: Heriyanti Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Terkait Sumbangan 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Baca juga: Pantesan Mampu Sumbang Rp 2 Triliun, Pabrik uang Akidi Tio Berasal Dari Sini, Semua Anak Juga Sukses

"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.

Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp.2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.

"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.

"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.

Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.

"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.

Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.

"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.

Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.

Utang Heriyanti

Kamis (29/7/2021), Heriyanti dijemput Kabid Keuangan Polda Sumsel, Kombes Pol Heni Kresnowati, anak bungsu mendiang Akidi Tio dari rumahnya yang berada di kawasan kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Dari informasi yang dihimpun, Heriyanti dibawa ke Mapolda Sumsel untuk membuat surat pernyataan hitam diatas putih terkait kapan waktu kepastian dana bantuan itu cair.

Namun saat ditanya mengenai alasan Heriyanti dibawa ke Mapolda Sumsel, Kapolda hanya memberikan keterangan singkat.

"Cuma ngobrol-ngobrol," jawabnya.

Sementara itu, fakta utang Heriyanti diungkap Siti Mirza Nuriah SpOG yang merupakan orang dekat dari Heriyanti.

Dia juga menjawab perihal kabar yang menyebut bahwa Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio memiliki utang pada beberapa orang termasuk dirinya.

Menurutnya utang itu adalah perjuangan Heriyanti untuk bisa memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya di Sumsel.

"Oh iya tidak apa-apa, itu usaha dia untuk mendapatkan," ujarnya

Saat dikonfirmasi ulang soal uang Rp 2 triliun yang ternyata cuma kabar bohong, Siti Mirza Nuriah hanya berkomentar singkat

"Nah hilang duitku, tidak bisa kembali lagi," ujarnya

(Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com )

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved