Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengakuan Heriyati dan Menantu Akidi Tio: Sumbangan Rp 2 Triliun Bukan Hoaks, Uangnya di Singapura

Pengakuan Heriyati dan menantu Akidi Tio bernama Rudi Sutadi kepada polisi sumbangan Rp 2 triliun itu bukan hoaks, karena uangnya ada di Singapura

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Istimewa/Tribun Sumsel
Pengakuan Heriyati dan Menantu Akidi Tio: Sumbangan Rp 2 Triliun Bukan Hoaks, Uangnya di Singapura. Foto: Heriyanti, suami dan anaknya setelah diperiksa di Polda Sumsel, ketiganya menutup muka dan dikawal petugas, statusnya hingga kini belum jelas. Rudi Sutadi yang merupakan menantu almarhum Akidi Tio akhirnya buka suara terkait kabar simpang siur yang menyebut sumbangan itu bohong alias hoaks. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengakuan Heriyati Anak Akidi Tio dan menantu Akidi Tio bernama Rudi Sutadi kepada polisi sumbangan Rp 2 triliun itu bukan hoaks, karena uangnya ada di Singapura.

Pengakuan terkait sumbangan Rp 2 triliun itu disampaikan menantu Akidi Tio yakni Rudi Sutadi itu usai dirinya dan Heriyati Anak Akidi Tio diperiksa polisi pada Senin (3/8/2021) di Polda Sumsel.

Usai diperiksa terkait sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 itu, Heriyati Anak Akidi Tio dan suaminya Rudi Sutadi sudah pulang ke rumahnya. 

Rudi Sutadi yang merupakan menantu Akidi Tio akhirnya buka suara terkait kabar simpang siur yang menyebut sumbangan Rp 2 triliun itu bohong alias hoaks.

Ia mengaku sudah mendengarkan dari Kabid Humas Polda Sumsel bahwa uang sumbangan Rp 2 triliun itu bukan  hoaks.

Kabar hoaks sumbangan Rp 2 triliun itu berawal dari perbedaan keterangan dari dua pejabat Polda Sumsel. 

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi membantah pernyataan Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro yang menyebutkan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti telah ditetapkan sebagai tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun itu.

Supriadi mengatakan, pernyataan Dir Intel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro tidak bisa dijadikan pegangan, karena Ratno tak melakukan penyelidikan.

Kewenangan penyelidikan ada di Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) bukan di DirIntel.

Sebab sebelumnya, Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro Sik mengatakan kasus putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rudi Sutadi pun berikan klarifikasi terkait sumbangan Rp 2 triliun itu.

"Duit itu ada cuman di bank Singapura dan belum bisa dicairke," kata Rudi. 

Rudi juga berkata, banyak komen yang masuk di medsos (medis sosial), nya.

"Macam-macam komen yang masuk di aku ini, biarke bae yang penting realita .

Namanya duet banyak , Yo uwong tuh sabar Bae," kata Rudi. 

Sedangkan ketika ditemui, ketua RT 27, Fuazi mengatakan hingga malam ini banyak anggota Polrestabes, dan Polda Sumsel, berkoordinasi dengan dirinya untuk menanyakan tentang Heriyanti dan suami, serta anaknya. 

"Sudah banyak anggota Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, yang berkoordinasi dengan dirinya, guna menanyakan keseharian Heriyanti anak bungsu Akidi Tio," kata Fuazi 

Hingga kini,  pukul 23.11, terhitung ada 10 orang yang menjaga ketat kediaman anak bungsu Akidi Tio Heriyanti, 6 anggota jadi Jatanras Polda Sumsel, 2 anggota dari Reskrim Polrestabes, Palembang dan 2 anggota dari Intelkam Polrestabes, Palembang. 

Kabid Humas Polda Sumsel: Tidak Ada Prank

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi membantah pernyataan Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro, yang sebelumnya menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Menurut Supriadi, Heriyanti diundang ke Polda Sumsel untuk memberikan klarifikasi soal uang sumbangan Rp 2 triliun yang juga belum cair.

Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio di Polda Sumsel, Senin (2/8/2021) siang.

Heriyanti kata Supriadi, masih dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang rencananya akan diberikan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.

Supriadi mengatakan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021), dana Rp 2 triliun itu direncanakan cair pada Senin (2/8/2021) dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri pukul 14.00 WIB.

Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda.

Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap.

Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana sumbangan Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan.

Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.

Selain Heriyanti, Profesor Hardi, dokter keluarga Akidi Tio pun juga diminta keterangan.

Terkait dengan status Heriyanti memang masih belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumsel, sebab keluarga pemberi sumbangan Rp 2 Triliun rupiah itu dibolehkan pulang.

Heriyanti bersama suami dan anaknya terpantau oleh Sripoku.com, sudah meninggalkan Polda Sumsel, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari pantauan, Heriyanti, Rudi Sutadi, dan anak laki-lakinya tampak tergesa-gesa keluar dari ruang Ditkrimum Polda Sumsel, dengan pengawalan petugas dari Ditkrimum Polda Sumsel.

Ketiganya nampak bergegas dan menutupi wajahnya saat melewati para awak media yang sudah menunggu sejak pagi.

Bahkan tampak Heriyanti, bersama suami dan anaknya tak berusaha menghindar, dan sedikitpun memberikan komentarnya.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan Ditkrimum Polda Sumsel.

Bagaimana status Heriyanti apakah masih berstatus saksi atau memang sudah meningkat, sesuai dengan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti temuan petugas kepolisian.

Terutama soal dana bantuan Rp 2 Triliun yang dikatakan disumbangkan untuk penanganan masalah Covid-19 di Provinsi Sumsel.

Sebagian isi artikel ini telah tayang di SerambiNews.com. ( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved