Pengecatan Pesawat Presiden Dinilai sebagai Foya-Foya, Istana: Diharapkan Memberikan Kebanggaan
Pengecetan pesawat tersebut sudah direncanakan sejak 2019 berkaitan dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar pesawat Presiden yang dicat ulang menuai kritikan.
Kritikan itu dilontarkan mantan ombudsman RI yang juga pengamat Penerbangan Alvin Lie.
Hal itu disampaikan melalui akun Twitternya @alvinlie21.
Dia menilai pengecatan pesawat kepresidenan yang dinilai sebagai bagian dari foya-foya.
Pasalnya, proses pengecatan pesawat tersebut berkisar antara 100 ribu - 150 ribu US Dolar atau setara 1,4 - 2,1 miliar rupiah.
Menanggapi kritikan itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono angkat bicara.
Dia mengatakan bahwa pesawat kepresidenan yang dicat ulang yakni pesawat BBJ2.
Pengecetan pesawat tersebut sudah direncanakan sejak 2019 berkaitan dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020.
"Proses pengecatan sendiri merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ," kata Heru kepada wartawan, Selasa, (3/8/2021).
Baca juga: Pengakuan Heriyati dan Menantu Akidi Tio: Sumbangan Rp 2 Triliun Bukan Hoaks, Uangnya di Singapura
Baca juga: Cair, Cair! AS Beri Bantuan kepada Indonesia, 30 Juta Dollar untuk Penanganan Covid-19
Hanya saja kata Heru pengecetan pesawat BBJ2 pada 2019 urung dilakukan karena belum masuk jadwal perawatan rutin.
Heru mengatakan perawatan pesawat kepresidenan harus sesuai dengan interval waktu yang telah ditetapkan.
Pesawat BBJ2 baru dicat ulang pada tahun ini berbarengan dengan jadwal perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik.
"Waktunya pun lebih efisien, karena dilakukan bersamaan dengan proses perawatan," katanya.
Heru membantah bawa pengecatan pesawat tersebut merupakan bentuk foya-foya keuangan negara.
Ia mengatakan anggaran pengecatan pesawat telah dialokasikan dalam APBN.