Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ingat Lagu Borju? Lama Menghilang Kini Vokalis Rap NEO Dibekuk Polisi Terjerat Narkoba Jenis Ini

Grup rap NEO yang pernah populer di tahun 1990-an akhir dengan lagu Borju bawa kabar tak enak. Sang vokalis ditangkap polisi karena narkoba

Editor: Nurul Qomariah
Istimewa/Wartakota
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah dalam jumpa pers terkait kasus narkoba yang melibatkan vokalis Neo. 

Diketahui, ID ditangkap di Bogor, Jawa Barat, sedangkan HB ditangkap di Tangerang Selatan.

“Namun, sekarang tentu kita perlu melakukan tindakan hukum kepolisian agar jeratan narkotika tidak merambah ke generasi muda yang lain,” kata Azis.

Akibat perbuatannya yang melanggar hukum itu, tiga tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009.

Adapun ancaman hukuman dari beberapa pasal tersebut adalah minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Heboh Nia Ramadani Terjerat Sabu

Sebelumnya, dunia hiburan tanah air juga digegerkan dengan penangkapan artis Nia Ramadani dan suaminya Ardi Bakrie terkait kasus sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan pasangan artis NR dan AB.

NR dan AB ditangkap polisi setelah kedapatan memakai dan memiliki narkoba.

Penangkapan pasangan suami dan istri NR dan AB dilakukan polisi di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) malam.

"Saya membenarkan NA dan AB (ditangkap)," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021).

Saat ini polisi masih mendalami kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba tersebut.

Polisi juga masih melakukan pemeriksaan intensif NR dan AB di Polres Metro Jakarta Pusat.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved