Seleb
Jerinx SID Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Adam Deni
Setelah penetapan status tersangka ini, Polda Metro Jaya bakal segera memeriksa Jerinx.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan status tersangka terhadap I Gede Ari Astina atau Jerinx SID dalam kasus dugaan pengancaman tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan penetapan tersangka terhadap Jerinx dilakukan setelah gelar perkara.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Yusri Yunus kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/8/2021).
Gelar perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa Jerinx di Bali.
Hasilnya, status saksi ditingkatkan menjadi tersangka yang ditetapkan pada Kamis (6/8/2021) sore.
Setelah penetapan status tersangka ini, Polda Metro Jaya bakal segera memeriksa Jerinx.
Pemeriksaan itu akan dilakukan di Polda Metro Jaya pekan depan, yang artinya Jerinx harus terbang Jakarta setelah sebelumnya ia diperiksa penyidik di Polres Badung, Bali.
Kronologi Kasus Jerinx dengan Adam Deni
Kasus ini bermula dari Jerinx yang menyebut banyak artis ibukota senang di-endorse positif Covid-19 usai liburan di Bali.
Adam Deni pun mempertanyakan apa bukti kalau artis-artis itu di-endorse Covid-19 dan perseteruan keduanya berlanjut.
Setelah itu, akun instagram Jerinx, @jrxsid tiba-tiba menghilang.
Jerinx SID menuduh Adam Deni yang menghilangkan akun Instagramnya,
Padahal Adam Deni merasa tidak melakukan tindakan tersebut dan mengaku bingung.
Baca juga: Perseteruan dengan Jerinx SID Masih Berlanjut, Adam Deni Dicecar 14 Pertanyaan di Polda Metro Jaya