Kecantol Pria Afganistan, Mama Muda Virgita Legina Siasati Habisi Nyawa Suami, Terancam Hukuman Mati
Kecantol pria Afganistan , seorang mama muda bernama Virgita Legina siasati habisi nyawa suaminya bernama Nasruddin, dan kini terancam hukuman mati
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kecantol pria Afganistan , seorang mama muda bernama Virgita Legina siasati habisi nyawa suaminya bernama Nasruddin, dan kini terancam hukuman mati .
Sebelum terancam hukuman mati , Virgita Legina yang seorang mama muda itu kencantol pria Afganistan dan akhirnya ia selingkuh dengan pria berinisial MM itu.
Merasa nyaman dengan pria Afganistan itu, mama muda itu kemudian mensiasati untuk menghabisi nyawa suaminya yang seorang saudagar emas dari Sulsel bernama Nasruddin.
Virgita Legina dan selingkuhan nya yang seorang pria Afganistan itu baru saja menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan suaminya itu.
Virgita yang bernama lengkap Virgita Legina Hellu kini berstatus tersangka bersama selingkuhan nya pria Afganistan dalam kasus pembunuhan suaminya bernama Nasruddin.
Nasruddin adalah seorang perantau dan saudagar emas yang sukses di Papua.
Keluarga Nasruddin saudagar emas dari Enrekang , Sulsel , takkan pernah lupa dengan Virgita Legina Hellu.
Virgita Legina ditangkap aparat Polresta Jayapura saat menghadiri pemakaman suaminya Nasruddin di Enrekang.
Ia diborgol meski masih berlinang airmata dan pada Minggu (8/8/2021), Virgita Legina dan selingkuhan nya menjalani adegan rekonstruksi atau reka ulang.
Ada puluhan adengan reka ulang yang diperagakan Virgita Legina dan selingkuhan nya itu.
Adegan 33, Nyawa Nasruddin Melayang
Kabar terbaru Virgita Legina , Minggu (8/8/2021), bersama selingkuhannya pria Afganistan berinisial MM menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan yang sempat geger itu.
Polisi menggelar rekontruksi pembunuhan pengusaha emas bernama Nasruddin atau Acik (44) di Kota Jayapura, Papua.
Kegiatan reka adegan ini menghadirkan istri korban berinisial VLH dan selingkuhannya MM.
Kedua tersangka dihadirkan dengan didampingi pengacara masing-masing.
Turut hadir juga pihak Kejaksaan Negeri Jayapura, dan keluarga korban.
Rekonstruksi yang dilaksanakan penyidik Polresta Jayapura Kota untuk melengkapi keterangan tersangka, saksi dan hasil olah TKP.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas mengatakan, ada 60 adegan dalam rekonstruksi ini di 13 lokasi berbeda.
Pada adegan ke 33-37, korban tewas dihabisi oleh MM menggunakan pisau.
Pembunuhan berencana yang dilakukan kedua tersangka, terjadi pada Senin (28/6/2021) di Jalan Balai Distrik Holtekam km 9 Distrik Muratami, Kota Jayapura.
VLH dan MM kini terancam hukuman mati, pidana seumur hidup dan pidana 20 tahun penjara. Sumber: Tribun-Timur.com.
Rencana Pembunuhan Suami
MM dan Virgita Legina Hellu (VLH) istri dari Nasruddin telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut sejak Februari 2021 lalu setelah MM tiba di Papua awal tahun 2021.
Kapolres Jayapura Kota, Kombespol Gustav Urbinas mengatakan, kedua tersangka MM dan VLH telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut empat bulan sebelum akhirnya rencana tersebut berhasil dilakukan.
"Sejak Februari 2021, mereka berdua sudah merencanakan aksi tersebut, baru terlaksana pada 28 Juni 2021," kata Urbinas pada Senin (5/7/2021) di Mapolres Jayapura Kota.
Kombespol Gustav Urbinas menjelaskan skenario pembunuhan Nasruddin seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.
"Selama saya menjadi polisi, belum ada kasus perampokkan terjadi di daerah tersebut (lokasi pembunuhan)," ujarnya.
Dikatakan, lokasi pembunuhan Nasruddin tersebut tepat di jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
"Di sana, yang terjadi adalah di palang orang mabuk, kecelakaan tunggal, tambrak lari dan juga sengketa tanah. Itu saja, tidak ada pembunuhan dengan motif perampokkan," tegas Urbinas.
Kombespol Gustav Urbinas pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan suaminya itu.
“VLH sudah mengarang cerita sejak awal, akting seakan perampok, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku,” ucapnya.
Selain itu, MM juga dikenakan pasal berlapis dan hukuman terberat adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.
VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Menurut keterangan VLH kepada tim penyidik Polres Jayapura Kota mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa pelaku pembunuhan terhadap suaminya.
Yang diketahuinya ada 4 orang yang melakukan aksi pembunuhan tersebut menyebabkan suaminya meninggal dunia.
Alibi tersebut terbantahkan. Kapolres Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Urbinas mengungkapkan, pelaku pembunuhan adalah satu orang (tunggal).
"Hanya satu orang yaitu MM," kata Urbinas, Senin (5/7/2021) dalam gelar tersangka di halaman Mapolres Kota Jayapura.
Dikatakan, MM sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan dan dari hasil pemeriksaan terhadap VLH, istri korban, terungkap bahwa istri korban dan tersangka sudah menyusun rencana pembunuhan tersebut.
"Jadi, istri korbam juga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap suaminya," ujarnya.
VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu,” ucap Kapolresta.
Kata dia, sebelum menghabisi nyawa Nasruddin alias Acik, VLH dan MM telah berkomunikasi telebih dahulu.
"Kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Aciki,” ucapnya.
Ironisnya dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan sejak tiga bulan lalu.
“Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” bebernya.
Kapolresta menjelaskan scenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.
“VLH sudah mengarang sejak awal, dimana akting seakan perampok sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku,” ucapnya.
Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.
Berita terkait mama muda lainnya
Baca juga berita berjudul " Kecantol Pria Afganistan, Mama Muda Virgita Legina Siasati Habisi Nyawa Suami, Terancam Hukuman Mati " Tribunpekanbaru.com di Babe dan Google News.
Artikel berjudul " Kecantol Pria Afganistan, Mama Muda Virgita Legina Siasati Habisi Nyawa Suami, Terancam Hukuman Mati " ini ditulis wartawan Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi .