Aksi Protes Pedagang STC

Aksi Protes Pedagang STC, Wako Pekanbaru: Pusat Perbelanjaan Belum Bisa Buka Selama PPKM Level 4

Pedagang di STC Pekanbaru menggelar aksi. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku bahwa selama PPKM pusat perbelanjaan tidak bisa beroperasi.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM/DODI VLADIMIR
Seratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru, menggelar aksi mengibarkan bendera putih, Selasa (10/8/2021). Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku bahwa selama PPKM pusat perbelanjaan tidak bisa beroperasi.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku bahwa selama PPKM pusat perbelanjaan tidak bisa beroperasi. Seperti diketahui, pedagang di STC Pekanbaru menggelar aksi memasang bendera putih, Selasa (10/8/2021).

Para pedagang Sukaramai Trade Centre (STC) menggelar aksi tersebut lantaran tidak sanggup lagi menghadapi kebijakan PPKM level 4.

Apalagi mereka sudah tutup selama dua pekan akibat kebijakan pembatasan dari pemerintah pusat.

Para pedagang berharap bisa kembali berjualan di pusat perbelanjaan itu.

Menurut Wali Kota Pekanbaru selama PPKM pusat perbelanjaan tidak bisa beroperasi.

Ia menyebut bahwa hal itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.

"Tidak bisa buka, memang di Jawa pusat perbelanjaan sudah buka. Tapi kita belum bisa, kita berharap masyarakat bisa memahami kebijakan ini," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (10/8/2021) usai Rapat Evaluasi PPKM level 4.

Menurutnya, mal belum bisa buka hingga kini karena kasus covid-19 di Kota Pekanbaru masih tinggi. Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak.

PPKM level 4 merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Apalagi penerapan PPKM levek 4 tidak cuma di Kota Pekanbaru.

"Kita di Kota Pekanbaru sedang berada di puncak penyebaran," ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut tidak menampik ada ribuan pedagang yang berjualan di STC. Mereka berjualan di dalam areal STC dan ruko di sekitar kawasan pusat perbelanjaan itu.

Ingot menyebut bahwa bahwa kebanyakan yang dijual di sana merupakan produk fashion. Ia menyebut bahwa pemerintah kota mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

"Kebijakan dari pemerintah pusat ini jelas, kondisi tidak mengenakkan semua pihak termasuk pemerintah kota terutama terhadap kontribusi sektor perdagangan," ujarnya.

Adanya kebijakan menutup pusat perbelanjaan tentu sangat berat hingga saat ini belum ada kelonggaran. Namun perdagangan esensial seperti makanan dan bahan pokok masih bisa buka selama PPKM level 4.

"Tapi yang terkena dampak sektor non esensial, ini butuh pemakluman kita bersama dan jadi pilihan berat untuk pemerintah kota. Kita tidak bisa ambil kebijakan sendiri dalam PPKM ini," ulasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved