Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru Diperpanjang 14 Hari ke Depan

Firdaus menyebut bahwa penyekatan yang dilakukan selama dua pekan lalu belum membuat masyarakat mengurangi aktivitas

Penulis: Fernando | Editor: didik ahmadi

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-- PPKM level 4 di Kota Pekanbaru akhirnya diperpanjang 14 hari ke depan hingga 23 Agustus 2021 mendatang. PPKM level lanjutan ini berlangsung dari, Selasa (10/9/2021).

Walikota Pekanbaru, Firdaus memastikannya usai menggelar rapat Evaluasi PPKM level 4 di Kota Pekanbaru, Selasa petang. Ia menyampaikannya usai menggelar rapat tertutup selama hampir tiga jam.

"Jadi belanjut 14 hari dari tanggal 10 hingga 23 Agustus," terangnya usai rapat, Selasa petang.

Menurutnya, secara umum pelaksanaan PPKM Level 4 hingga dua pekan ke depan ini hampir sama dengan PPKM level 4 sebelumnya.

Ia menyebut pengetatan atau pembatasan aktivitas masyarakat harus ditingkatkan.

Firdaus menyebut bahwa penyekatan yang dilakukan selama dua pekan lalu belum membuat masyarakat mengurangi aktivitas.

Mereka tetap beraktivitas walau jalan protokol begitu ketat.

Ada penguatan Fungsi Posko PPKM di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Mereka bisa mengaktifkan Siskamling dengan melakukan penyekatan dan pembatasan waktu masuk lingkungan pada pukul 21.00 WIB.

Mereka bisa melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang masuk atau ke lingkungannya.

Masyarakat yang datang dari luar Riau mesti menunjukkan hasil tes PCR H-2 atau Rapid antigen H-.

Mereka juga menyertakan bukti sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

"Maka penguatannya nanti dilakukan di kelompok RW," terangnya.

Ada sejumlah akses bakal tutup sementara mencegah mobilitas masyarakat.

Tim juga menutup sejumlah akses jalan lingkungan ke jalan protokol.

Namun bagi kalangan pekerja esensiak ada pass khusus agar bisa melewati penyekatan.

"Ada sejumlah ruas bakal dibatasi, Jalan Puyuh Mas misalnya, agar nanti tidak terjadi kemacetan," paparnya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved