Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Aturan Tetap Sama,Penguatan Fokus di Tingkat RW, PPKM Level 4 Pekanbaru Diperpanjang 14 Hari

Penguatan di tingkat RW, kelurahan hingga kecamatan bakal jadi fokus selama perpanjangan PPKM level 4 Pekanbaru

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TribunPekanbaru/Doddy Vladimir
Penyekatan Jalan Jenderal Sudirman. PPKM level 4 Pekanbaru diperpanjang 14 hari. Aturan tetap sama,penguatan fokus di tingkat RW. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Penguatan di tingkat RW, kelurahan hingga kecamatan bakal jadi fokus selama perpanjangan PPKM level 4 Pekanbaru.

Seperti diketahui, PPKM level 4 di Pekanbaru Riau akhirnya diperpanjang 14 hari ke depan hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

PPKM level lanjutan ini berlangsung mulai dari Hari Selasa (10/9/2021) kemarin.

Walikota Pekanbaru, Firdaus memastikannya usai menggelar rapat Evaluasi PPKM level 4 di Kota Pekanbaru, Selasa petang.

Ia menyampaikannya usai menggelar rapat tertutup selama hampir tiga jam.

"Jadi belanjut 14 hari dari tanggal 10 hingga 23 Agustus," terangnya usai rapat, Selasa petang.

Menurutnya, secara umum pelaksanaan PPKM Level 4 hingga dua pekan ke depan ini hampir sama dengan PPKM level 4 sebelumnya.

Ia menyebut pengetatan atau pembatasan aktivitas masyarakat harus ditingkatkan.

Firdaus menyebut bahwa penyekatan yang dilakukan selama dua pekan lalu belum membuat masyarakat mengurangi aktivitas. Mereka tetap beraktivitas walau aturan begitu ketat.

Ada penguatan fungsi Posko PPKM di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Mereka bisa mengaktifkan Siskamling dengan melakukan penyekatan dan pembatasan waktu masuk lingkungan pada pukul 21.00 WIB.

Mereka bisa melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang masuk atau ke lingkungannya.

Masyarakat yang datang dari luar Riau mesti menunjukkan hasil tes PCR H-2 atau rapid antigen H-1.

Mereka juga menyertakan bukti sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

"Maka penguatannya nanti dilakukan di kelompok RW," terangnya.

Ada sejumlah akses bakal tutup sementara mencegah mobilitas masyarakat.

Tim juga menutup sejumlah akses jalan lingkungan ke jalan protokol di Kota Bertuah.

Namun bagi kalangan pekerja esensial ada pass khusus agar bisa melewati penyekatan.

"Ada sejumlah ruas bakal dibatasi, Jalan Puyuh Mas misalnya, agar nanti tidak terjadi kemacetan," paparnya.

Pusat Perbelanjaan Tetap Tutup

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku bahwa selama PPKM pusat perbelanjaan tidak bisa beroperasi.

Hal itu dikatakan Firdaus menanggapi para pedagang di Sukaramai Trade Centre (STC) Pekanbaru menggelar aksi memasang bendera putih, Selasa (10/8/2021).

Para pedagang menggelar aksi tersebut lantaran tidak sanggup lagi menghadapi kebijakan PPKM level 4.

Apalagi mereka sudah tutup selama dua pekan akibat kebijakan pembatasan dari pemerintah pusat. Para pedagang berharap bisa kembali berjualan di pusat perbelanjaan itu.

Firdaus menyebut, tutupnya pusat perbelanjaan selama PPKM level 4 sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.

"Tidak bisa buka, memang di Jawa pusat perbelanjaan sudah buka. Tapi kita belum bisa, kita berharap masyarakat bisa memahami kebijakan ini," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (10/8/2021) usai Rapat Evaluasi PPKM level 4.

Menurutnya, mal belum bisa buka hingga kini karena kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru masih tinggi. Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak.

PPKM level 4 merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Apalagi penerapan PPKM levek 4 tidak cuma di Kota Pekanbaru.

"Kita di Kota Pekanbaru sedang berada di puncak penyebaran Covid-19," ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut tidak menampik ada ribuan pedagang yang berjualan di STC.

Para pedagang berjualan di dalam areal STC dan ruko di sekitar kawasan pusat perbelanjaan itu.

Ingot menyebut bahwa bahwa kebanyakan yang dijual di sana merupakan produk fashion.

Ia menyebut bahwa pemerintah kota mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

"Kebijakan dari pemerintah pusat ini jelas, kondisi tidak mengenakkan semua pihak termasuk pemerintah kota terutama terhadap kontribusi sektor perdagangan," ujarnya.

Adanya kebijakan menutup pusat perbelanjaan tentu sangat berat hingga saat ini belum ada kelonggaran.

Namun perdagangan esensial seperti makanan dan bahan pokok masih bisa buka selama PPKM level 4.

"Tapi yang terkena dampak sektor non esensial, ini butuh pemakluman kita bersama dan jadi pilihan berat untuk pemerintah kota," ulasnya.

" Kita tidak bisa ambil kebijakan sendiri dalam PPKM ini," imbuh Ingot.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved