Nikita Mirzani Disebut Ogah Penuhi Panggilan Polisi Usai Dituding Ancam Dan Hina Seorang Pria
Alexander Kilikily, pengacara Abdul Malik, mengatakan, pesan yang diterima kliennya dari Nikita Mirzani bernada ancaman.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Selebritis kontroversial Nikita Mirzani kembali berurusan dengan hukum. Ia dilaporkan Abdul Malik ke Polres Demak, Jawa Tengah, pada 11 Juni 2021.
Namun, Nikita Mirzani disebut-sebut ogah penuhi panggilan dari yang berwajib.
Selebritis fenomenal itu dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Abdul Malik tidak menerima saat fotonya diunggah di Instagram Story Nikita Mirzani pada 9 Juni 2021.
Abdul Malik juga mengaku menerima pesan dari akun Instagram Nikita Mirzani berisi caci-maki dan penghinaan.
Alexander Kilikily, pengacara Abdul Malik, mengatakan, pesan yang diterima kliennya dari Nikita Mirzani bernada ancaman.
"Klien kami sangat ketakutan," kata Alexander Kilikily di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).
Abdul Malik merasa telah dirugikan akibat ulah Nikita Mirzani itu.
"Abdul Malik sampai dicaci saat NM menyebutkan alat kelamin. Apakah itu wajar? Klien kami sampai ketakutan dan kehilangan pekerjaan," ucap Alexander.
Abdul Malik bahkan tidak berani keluar rumah.
Merasa hidupnya terancam, Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak.
Nikita Mirzani yang mendapatkan panggilan pemeriksaan terkait laporan Abdul Malik itu menolak datang ke Polres Demak.
Menurut Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, kliennya itu tidak datang memenuhi panggilan penyidik Polres Demak karena belum ada surat panggilan.
Nikita Mirzani juga menolak datang ke Demak karena masih ada PPKM.
( Tribunpekanbaru.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/nikita-mirzani-dilarikan-ke-rumah-sakit-setelah-pingsan.jpg)