Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria Ini Ajak Istri, Ipar dan Adiknya Jalankan Bisnis Haram, Ngaku Tidak Memaksa

Satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, ipar dan adik kandung di Jombang, Kota Cilegon, Banten ditangkap lantaran jalankan bisnis narkoba.

Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Ilustrasi. 

Namun, karena kebutuhan ekonomi, istrinya terpaksa ikut membantu menjadi kurir.

"Saya suruh buang (kirim) barangnya, baru ini dia tahu saya bisnis kaya gini. Enggak dipaksa semuanya ikut saya," kata DSH.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (2) jo 132 ayat (1) RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Rekrut Istri, Ipar, dan 2 Adik Kandung Jalankan Bisnis Narkoba", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/08/11/101529278/suami-rekrut-istri-ipar-dan-2-adik-kandung-jalankan-bisnis-narkoba?page=all.
Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Editor : David Oliver Purba

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved