Kamis, 23 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lawan Covid 19

Warga Terinfeksi Covid-19 Wajib Lakukan Isolasi Terpusat, Begini Penjelasannya

Pemerintah akan secara ketat memberlakukan isolasi terpadu bagi warga yang terinfeksi Covid-19

Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas medis dan pasien Covid-19 mengikuti kegiatan senam pagi di Rumah Singgah Karantina Covid-19, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (26/5/2020). Pemerintah akan menerapkan isolasi terpadu terhadap pasien Covid-19 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah akan secara ketat memberlakukan isolasi terpadu bagi warga yang terinfeksi Covid-19.  Ke depan, akan diterapkan pelarangan isolasi mandiri yang selama ini banyak dilakukan masyarakat.

Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi.

Ia menjelaskan, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo,  saat ini tidak dibolehkan lagi pasien melakukan isolasi mandiri di tempat tinggalnya.

Nantinya, akan dikumpulkan di lokasi isolasi terpusat agar bisa dipantau kondisi kesehatannya.

"Sesuai arahan bapak presiden jelas, jangan dilakukan isolasi mandiri. Semua yang isolasi mandiri digeser untuk ikut dalam isolasi terpusat agar bisa dipantau kondisinya," jelas Sonny saat dialog terkait Kabar Terbaru Perkembangan PPKM melalui siaran kana YouTube FMB9ID_IKP, Selasa (10/8/2021).

Ia menyebutkan, isolasi mandiri bertujuan untuk melakukan penanganan lebih tepat terhadap pasien Covid-19.

Baca juga: Jumlah Napi Terpapar Virus Corona di Riau Terus Bertambah, Satgas Covid-19 Riau Sampaikan 4 Poin Ini

Baca juga: Virus Covid-19 Varian Delta Ditemukan di Riau, 6 Warga Terpapar Dua Diantaranya Meninggal

Sehingga risiko terburuk akibat Virus Corona bisa ditekan lebih baik..

"Memang salah satu PR kita angka kematian masih tinggi. Oleh karenanya, pemberlakukan isolasi terpusat bisa menekan itu," tambahnya. 

Ia menjelaskan, saat ini terjadi penurunan kasus aktif Covid-19.

Tentunya, hal tersebut menunjukan perbaikan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Terlebih, penerapan PPKM Level 4 juga diberlakukan di wilayah dengan kasus penyebaran tinggi.

"Memang terjadi penurunan dan salah satu yg menggembirakan kasus aktif turun 25.725 kasus kemarin, jadi terjadi penurunan yang sangat signifikan untuk kasus aktif," kata Sonny.

Menurut Sonny, penurunan kasus aktif Covid-19 tentu berdampak bagi pelayanan kesehatan.

Meski masih dalam kategori berat, namun sedikit meringankan beban tenaga kesehatan.

Meski demikian, ia menyoroti masih tingginya kasus kematian akibat Covid-19.

Update Corona Indonesia 10 Agustus 2021

Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Selasa (10/8/2021).

Hari ini terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 32.081 kasus.

Penambahan kasus baru itu menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia kini menjadi 3.718.821 kasus, dari sebelumnya 3.686.740 kasus.

Hal tersebut berdasarkan data dari laman resmi covid19.go.id pada Selasa (10/8/2021) sore pukul 17.01 WIB.

Kabar baiknya, sebanyak 41.486 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 3.171.147 dari sebelumnya yang sebanyak 3.129.661 pasien.

Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 2.048 pasien.

Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 110.619 dari yang sebelumnya 108.571 pasien.

Penambahan kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Menkes Siapkan Roadmap untuk Hidup Berdampingan dengan Covid-19

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, protokol kesehatan masih terus mendampingi kehidupan masyarakat ke depan.

Artinya akhir pandemi Covid-19 ini belum bisa diprediksikan.

Sebagai upaya persiapan, Budi mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta agar Indonesia segera memiliki roadmap atau peta jalan hidup bersama Covid-19.

"Jadi arahan presiden kita harus miliki roadmap bagaimana kalau ke virus ini hilangnya butuh waktu sampai tahunan, bagaimana prokes kita bisa menjaga kita untuk tetap normal menjalankan ekonomi dengan kondisi yang lebih aman," kata Budi dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Budi memaparkan, pihaknya akan melakukan pilot project di enam sektor aktivitas masyarakat mulai dari pariwisata hingga pendidikan, dalam mengatur penerapan protokol kesehatan secara digital.

Pertama, perdagangan modern seperti Mal atau Department Store atau juga perdagangan tradisional seperti pasar basah atau toko-toko kelontong.

Kedua adalah kantor dan kawasan industri, yang ketiga adalah transportasi baik darat, laut, dan udara.

Keempat adalah pariwisata hotel, restoran, atau event, kelima keagamaan, serta keenam adalah pendidikan.

"Arahan beliau agar dipastikan bahwa protokol kesehatan yang nantinya akan mendampingi kehidupan kita keenam itu benar-benar praktis, bisa juga digital berbasis information teknologi dan juga bisa mengamankan kehidupan kita sehari-hari," ungkap mantan wamen BUMN ini.

Lebih jauh Menkes mengatakan Presiden Jokowi telah memutuskan, akan menggunakan Pedulilindungi sebagai dasar penerapan protokol kesehatan.

"Kita rencana mulai pilot project minggu depan, mulai beberapa mal bekerja sama dengan asosiasi mall di indonesia. Kita juga sudah mengintegrasikan dengan transportasi udara."

"Dimana teman-teman wartawan sudah merasakan, setiap kali check in akan langsung ketahuan status vaksinasi dan PCR secara digital otomatis," jelas Menkes Budi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved