Digrebek, Tim Gabungan Anti Ilegal Logging Kuansing Hanya Temukan 3 Sawmil Kosong Tanpa Aktifitas
Tim gabungan yang melakukan patroli anti ilegal logging hanya menemukan tiga buah sawmill kosong Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Pemberitaan aktifitas ilegal logging di Kuansing beberapa hari belakangan ini memaksa tim gabungan dari Polres Kuansing dan Polisi Kehutanan untuk melakukan patroli pada Rabu (11/8/2021) di Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi.
Sayang, hasil patroli tak maksimal dan hanya menemukan sawmill yang tanpa ada orang beraktifitas.
Patroli sendiri dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut SH.
Ada puluhan perseonil yang dibawa dalam patroli ini.
"Ada tiga sawmill yang ditemukan," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K, M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman, S.H pada Tribunpekanbaru.com, Kamis (12/8/2021).

Sawmill pertama ditemukan pada titik koordinat 0,467708S 101,284793E.
Di sawmill ini tidak ada kegiatan dan bahan baku kayu di lokasi.
Diperkirakan sawmill sudah tidak melakukan kegiatan sejak akhir 2020 lalu.
Kemudian pada koordinat 0,46362S 101,282593E, ditemukan lagi sawmill.
Jaraknya sekitar 500 meter sari sawmill pertama.
Di sawmill kedua ini tidak ada ditemukam aktifitas.
Hahya saja, ada sisa gergajian kayu baru namun tidak ditemukan bahan baku.
Petugas pun mengamankan gergaji selendang 10 buah, mesin dongfeng 1 unit dan dinamo listrik 1 unit.
Sawmill kembali ditemukan pada titik koordinat 0,463483S 101,672 dengan aktigitas yang kosong.
Hanya saja masih adanya sisa-sisa gergajian kayu baru namun tidak ditemukan bahan baku.