Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Macet Panjang Gara-gara Penyekatan Jalan di Pekanbaru, Warga: Cuma Bikin Susah!

Penyekatan jalan di Pekanbaru mengakibatkan macet panjang di sejumlah ruas jalan, hingga mengundang keluh kesah warga.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Penyekatan jalan di Pekanbaru mengakibatkan macet panjang di sejumlah ruas jalan, hingga mengundang keluh kesah warga. FOTO: Kemacetan terjadi di ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya dekat flyover Sudirman-Nangka akibat pembatasan jalan PPKM level 4. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyekatan jalan di Pekanbaru mengakibatkan macet panjang di sejumlah ruas jalan, hingga mengundang keluh kesah warga.

Kebijakan penyekatan jalan diterapkan saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru, sudah banyak dikeluhkan warga.

Penyekatan jalan ini juga berimbas pada terjadinya kemacetan panjang.

Pantauan Tribun, pada Kamis (12/8/2021) terlihat kemacetan cukup panjang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Nangka, dan beberapa ruas jalan lainnya.

Banyak dari warga yang mengeluh dan tak setuju dengan adanya penyekatan jalan ini.

Misalnya saja Hendra, warga Panam. Dia bahkan mempertanyakan apa hubungannya pandemi covid-19 dengan dilakukannya penyekatan jalan.

"Apa sudah ada kajiannya? Saya bingung, apa korelasinya Corona sama penyekatan jalan. Yang ada cuma bikin susah," ucapnya.

Hendra mengaku akibat penyekatan jalan, ia kesulitan menuju ke tempat kerjanya. Bahkan tak jarang dia jadi terlambat sampai di kantor.

Warga lainnya, Arman menilai, penyekatan jalan ini tak efektif untuk membatasi mobilitas orang, guna mengantisipasi penyebaran covid-19.

"Kita lihat saja yang sudah-sudah, gimana hasil dari penyekat jalan ini? Kasus covid-19 masih tetap saja tinggi. Malah jadi bikin penumpukan orang karena terjebak macet, ini tentunya lebih berpotensi (menyebarkan virus)," ucapnya.

Belum lagi disebutkannya, kemacetan yang terjadi tentu akan menghambat kendaraan yang sifatnya darurat untuk lewat. Semisal ambulance atau pemadam kebakaran.

"Kalau ada yang sekarat, mau melahirkan, atau mobil pemadam mau lewat. Tentu akan terhambat. Jadi tolong dievaluasi lagi lah kebijakan penyekatan jalan ini. Kita keluar juga cuma untuk kerja, cari makan. Bukannya keluar-keluar tak jelas," tutupnya.

Aturan Tetap Sama,Penguatan Fokus di Tingkat RW, PPKM Level 4 Pekanbaru Diperpanjang 14 Hari

Penguatan di tingkat RW, kelurahan hingga kecamatan bakal jadi fokus selama perpanjangan PPKM level 4 Pekanbaru.

Seperti diketahui, PPKM level 4 di Pekanbaru Riau akhirnya diperpanjang 14 hari ke depan hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

PPKM level lanjutan ini berlangsung mulai dari Hari Selasa (10/9/2021) kemarin.

Walikota Pekanbaru, Firdaus memastikannya usai menggelar rapat Evaluasi PPKM level 4 di Kota Pekanbaru, Selasa petang.

Ia menyampaikannya usai menggelar rapat tertutup selama hampir tiga jam.

"Jadi belanjut 14 hari dari tanggal 10 hingga 23 Agustus," terangnya usai rapat, Selasa petang.

Menurutnya, secara umum pelaksanaan PPKM Level 4 hingga dua pekan ke depan ini hampir sama dengan PPKM level 4 sebelumnya.

Ia menyebut pengetatan atau pembatasan aktivitas masyarakat harus ditingkatkan.

Firdaus menyebut bahwa penyekatan yang dilakukan selama dua pekan lalu belum membuat masyarakat mengurangi aktivitas. Mereka tetap beraktivitas walau aturan begitu ketat.

Ada penguatan fungsi Posko PPKM di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Mereka bisa mengaktifkan Siskamling dengan melakukan penyekatan dan pembatasan waktu masuk lingkungan pada pukul 21.00 WIB.

Mereka bisa melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang masuk atau ke lingkungannya.

Masyarakat yang datang dari luar Riau mesti menunjukkan hasil tes PCR H-2 atau rapid antigen H-1.

Mereka juga menyertakan bukti sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

"Maka penguatannya nanti dilakukan di kelompok RW," terangnya.

Ada sejumlah akses bakal tutup sementara mencegah mobilitas masyarakat.

Tim juga menutup sejumlah akses jalan lingkungan ke jalan protokol di Kota Bertuah.

Namun bagi kalangan pekerja esensial ada pass khusus agar bisa melewati penyekatan.

"Ada sejumlah ruas bakal dibatasi, Jalan Puyuh Mas misalnya, agar nanti tidak terjadi kemacetan," paparnya.

Pusat Perbelanjaan Tetap Tutup

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku bahwa selama PPKM pusat perbelanjaan tidak bisa beroperasi.

Hal itu dikatakan Firdaus menanggapi para pedagang di Sukaramai Trade Centre (STC) Pekanbaru menggelar aksi memasang bendera putih, Selasa (10/8/2021).

Para pedagang menggelar aksi tersebut lantaran tidak sanggup lagi menghadapi kebijakan PPKM level 4.

Apalagi mereka sudah tutup selama dua pekan akibat kebijakan pembatasan dari pemerintah pusat. Para pedagang berharap bisa kembali berjualan di pusat perbelanjaan itu.

Firdaus menyebut, tutupnya pusat perbelanjaan selama PPKM level 4 sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.

"Tidak bisa buka, memang di Jawa pusat perbelanjaan sudah buka. Tapi kita belum bisa, kita berharap masyarakat bisa memahami kebijakan ini," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (10/8/2021) usai Rapat Evaluasi PPKM level 4.

Menurutnya, mal belum bisa buka hingga kini karena kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru masih tinggi. Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak.

PPKM level 4 merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Apalagi penerapan PPKM levek 4 tidak cuma di Kota Pekanbaru.

"Kita di Kota Pekanbaru sedang berada di puncak penyebaran Covid-19," ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut tidak menampik ada ribuan pedagang yang berjualan di STC.

Para pedagang berjualan di dalam areal STC dan ruko di sekitar kawasan pusat perbelanjaan itu.

Ingot menyebut bahwa bahwa kebanyakan yang dijual di sana merupakan produk fashion.

Ia menyebut bahwa pemerintah kota mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

"Kebijakan dari pemerintah pusat ini jelas, kondisi tidak mengenakkan semua pihak termasuk pemerintah kota terutama terhadap kontribusi sektor perdagangan," ujarnya.

Adanya kebijakan menutup pusat perbelanjaan tentu sangat berat hingga saat ini belum ada kelonggaran.

Namun perdagangan esensial seperti makanan dan bahan pokok masih bisa buka selama PPKM level 4.

"Tapi yang terkena dampak sektor non esensial, ini butuh pemakluman kita bersama dan jadi pilihan berat untuk pemerintah kota," ulasnya.

" Kita tidak bisa ambil kebijakan sendiri dalam PPKM ini," imbuh Ingot.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda/Fernando Sikumbang)

Berita Pekanbaru lainnya

Berita PPKM Level 4

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved