PPKM Pekanbaru Level 4

Perbanyak Sabar, Pemko Pekanbaru Tak Punya Anggaran untuk Warga Terdampak PPKM Pekanbaru Level 4

Warga Pekanbaru harus banyak bersabar, karena warga terdampak PPKM Pekanbaru Level 4 tak dapat bantuan.

Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
TribunPekanbaru/Doddy Vladimir
Sejumlah penyedia jasa servis handphone menawarkan jasanya di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Sabtu (14/8/2021). Dampak dari ditutupnya mall karena PPKM Level 4 membuat sejumlah penyedia jasa servis handphone menawarkan jasanya di pinggir jalan. Mereka terpaksa melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Warga Pekanbaru harus banyak bersabar, karena warga terdampak PPKM Pekanbaru Level 4 tak dapat bantuan.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku pemerintah kota belum punya bantuan khusus bagi masyarakat selama PPKM level 4.

Firdaus mengaku bahwa pemerintah fokus dalam pelayanan kesehatan dan penanganan covid-19.

"Jadi kita tidak punya bantuan khusus berupa sembako, tapi kita bantu dalam bentuk pelayanan," ujarnya, Minggu (15/8/2021).

Menurutnya, pemerintah kota fokus pada penanganan pasien covid-19 di rumah sakit dan lokasi isolasi terpadu.

Ia menyebut bahwa aktivitas selama PPKM Pekanbaru Level 4 juga butuh biaya tidak sedikit.

Penanganan pasien di Rusunawa Rejosari secara penuh ditanggung pemerintah kota. Pemerintah menanggung obat dan makanan selama di isolasi.

Firdaus mengataka bahwa pemerintah kota juga melayani masyarakat dengan penelusuran kontak erat. Pemeriksaan PCR kontak erat pasien positif covid-19 dibiayai oleh pemerintah kota.

"Begitu juga operasional untuk pemeriksaan terhadap hasil tes PCR, juga biaya dari pemerintah kota," paparnya.

Kondisi saat ini berbeda dibanding PSBB pada tahun 2020 silam. Saat itu kondisi ekonomi agak bagus.

Proses penanganan kasus covid-19 tidak seperti saat ini. Maka dana pun bisa dialokasikan untuk bantuan sembako.

"Tapi sekarang kita optimalkan untuk pelayanan saja," ujarnya.

Dirinya menegaskan bantuan sembako kini dialihkan untuk mendukung pelayanan bagi masyarakat dalam penanganan covid-19. Ia menyebut bantuan ini tidak sama dengan PSBB .

Anggran fisik pun dialhkan untuk penangaban covid-19. Bantuan bagi masyarakat pun dialihkan dalam bentuk layanan bagi masyarakat.

"Jadi bantuannya berupa pelayanan dan operasional layanan kesehatan pemerintah kota di rumah sakit dan puskesmas," terangnya.

Baca juga: Dampak PPKM Pekanbaru, Penyedia Jasa Servis HP di Pekanbaru Tawarkan Jasa di Pinggir Jalan

Temuan Data Ganda Tahun Anggaran 2020

ada ratusan  data ganda penerima bansos Covid-19 di Pekanbaru tahun 2020.

Ada dugaan oknum ASN terdaftar sebagai penerima manfaat atau penerima bantuan pangan kepada masyarakat terdampak Covid-19 pada tahun 2020 silam.

Oknum tersebut jadi penerima bantuan yang digulirkan Pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun lalu.

Hal ini menjadi satu temuan BPK RI Perwakilan dalam surat keputusan untuk penyaluran bantuan tahap II kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Temuan lainnya yakni terdapat ratusan data ganda penerima bantuan sosial itu.

Ada 653 nama penerima yang tercatat lebih dari satu.

Sedangkan total seluruh penerima bantuan itu mencapai 45.625 nama.

Data penerima manfaat yang tercatat ganda itu menyebar di 12 kecamatan.

Jumlah terbanyak ada di Kecamatan Tampan sebanyak 181 nama.

Terbanyak kedua data ganda ada di Kecamatan Payung Sekaki jumlahnya mencapai 120 nama.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku dirinya belum mendapat laporan terkait temuan BPK RI.

Ia menjelaskan bahwa data tersebut bersumber dari data Kementrian Sosial.

Dirinya menyebut bahwa sudah memberi perintah kepada Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk validasi data penerima.

Mereka mesti melakukan proses validasi data guna memastikan kebernaran data.

"Saya sudah sampaikan ke kepala dinas, agar saat menerima data jangan cuma jadi tukang stempel data saja itu ngga bener. Tapi validasi dulu datanya," tegasnya kepada Tribun Pekanbaru, Kamis (12/8/2021).

Menurutnya, data dari tenaga sukarela yang melakukan pendataan terhadap penerima manfaat harus divalidasi dulu.

Ia mengingatkan agar dinas bisa petugas yang mendata mesti kordinasi perihal hasil pendataan.

"Kalau tidak mau kordinasi, ya kembalikan saja data itu. Jangan kita jadi tukang stempel, kan ada tanggung jawab kita validasi lagi," terangnya.

Firdaus tidak menampik adanya dugaan data ganda. Ia menyebut hal itu bisa saja terjadi karena proses validasi data tidak optimal.

Dirinya sudah menyampaikan sejak enam bulan lalu bahwa kepala dinas dan tim pendataan penerima manfaat harus melakukan validasi data.

Ia menyebut data penerima manfaat bisa saja dikoreksi.

"Kita harus pastikan siapa yang mendata. Saya dapat info ada warga kurang mampu di lingkungan RW Ketua Forum RTRW ternyata luput dari pendataan, ini harus jadi evaluasi," paparnya.

Firdaus menegaskan agar ada kejelasan pihak yang mengusulkan nama-nama itu.

Ia menyebut bahwa nama-nama yang ganda itu bisa jadi bukan usulan RT atau RW.

Dinas sosial mestinya pro aktif dalam pendataan penerima manfaat. Petugas yang melakukan pendataan harus jelas keberadaannya.

Mereka harus terpantau aktivitasnya agar data yang terhimpun valid.

Ia pun hingga kini menanti laporan terkini dari Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru.

Dirinya mengingatkan agar dinas segera menyerahkan laporan perihal tumpang tindih atau data ganda penerima. Ia juga sudah berulang kali memberi peringatan kepada kepala dinas sosial.

"Kita minta daftar penerima bantuan yang valid, agar divalidasi oleh RW," jelasnya.

Firdaus menilai kondisi ini terjadi mare a petugas relawan yang mendata penerima manfaat lebih banyak berperan dibanding dinas sosial. Ia menyebut dinas mestinya pro aktif saat proses pendataan berlangsung.

"Keduanya mesti bersinergi dalam proses pendataan, dinas sosial mengaku sulit kerjasama dengan petugas pendataan di lapangan, ini tidak boleh terjadi," ujarnya.

Dirinya juga sudah menyurati Kementrian Sosial RI agar mengakses nama penerima manfaat bantuan sosial. Data ini nantinya bisa dikoreksi sesuai validasi oleh petugas dari dinas sosial.

Firdaus juga memberi peringatan tegas kepada oknum ASN yang diduga menjadi penerima manfaat bansos ini. Mereka yang ketahuan menerima bansos nantiny bakal mendapat sanksi.

"Kalau ada oknum ASN menerima, kita tidak segan- segan memberi sanksi sesuai pembinaan kepegawaian. Kita akan tindak tegas," paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Mahyuddin menegaskan bahwa tidak ada data ganda dalam data penerima bansos. Ia menyebut bahwa bansos tahun 2020 sudah selesai penyalurannya.

Bansos tersebut sudah diantar ke rumah para penerima. Ia menyebut bahwa tidak ada tim yang turun dua kali di satu rumah.

"Ini berdasarkan kesepakatan Ketua RT, RW dan lurah. Kalau ada yang ganda langsung diganti dengan yang berhak," tegasnya singkat.

Baca Berita Lainnya Tentang Covid-19

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved