Ryan Jombang Dibogem Habib Bahar, Bibir Pecah Muntah Darah, Dipicu Duit Rp10 Juta? Begini Ceritanya
Disebut-sebut gara-gara uang Rp 10 juta, Ryan Jombang dibogem Habib Bahar, hingga bibirnya pecah dan muntah darah
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dikabarkan gara-gara uang Rp 10 juta, Ryan Jombang dibogem Habib Bahar, hingga bibirnya pecah dan muntah darah.
Penganiayaan itu terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/8/2021).
Seperti diketahui Very Idham Henyansyah atau yang lebih populer dengan sebutan Ryan Jombang itu berada dalam Lapas yang sama dengan Habib Bahar bin Smith.
Keduanya disebut-sebut terlibat percekcokan yang dipicu uang Rp 10 juta.
Versi pengacara, Ryan Jombang menagih utang Rp 10 juta dari Bahar Smit tapi tidak dibayar malah diberi bogem mentah.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, permasalahan yang melibatkan Habib Bahar dan Ryan Jombang sudah selesai.
"Itu sudah selesai. Sudah tidak ada masalah. Namanya ada sedikit konflik. Itu sudah terselesaikan," kata Rika, dikutip dari Tribunnews.com.
Rika menyebut permasalahan biasa terjadi antar sesama penghuni lapas.
Dikarenakan latar belakang dan kepribadian tiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berbeda-beda.
"Itu permasalahan pribadi antar dua orang, itu memang bisa terjadi dengan siapapun termasuk di dalam lapas.
Orang-orang yang punya latar belakang, kepribadian berbeda, tapi semuanya sudah diselesaikan," katanya.
Setelah pertikaian tersebut, kata Rika, pihak Lapas Gunung Sindur akan mengarahkan Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang mengikuti pembinaan.
"Yang salah kita arahkan untuk menyadari perilaku mereka yang tidak benar, baik secara hukum maupun sosial dan juga agama," kata dia.
Dipicu Persoalan Uang
Dikonfirmasi terpisah, Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto menuturkan, perselisihan antara Habib Bahar dan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang disebabkan persoalan uang.
"Masalah tentang uanglah dan dengan pengacaranya itu sudah selesai," kata Mujiarto.
Ia mengungkapkan, keduanya sempat adu mulut kemudian terjadi perkelahian, tapi dipastikan tak ada yang terluka berat akibat perkelahian itu.
"Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang, tapi dua pihak itu sudah memahami," kata Mujiarto.
Versi Pengacara
Terpidana kasus penganiayaan terhadap remaja, Habib Bahar bin Smith melakukan penganiayaan terhadapa narapidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.
Perkara tersebut diduga dipicu karena persoalan utang piutang.
Habib Bahar diketahui meminjam uang ke Ryan dan tidak mau bayar.
"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," kata Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji, dikutip dari Tribunnews, Rabu(18/8/2021).
Kasman menyebut Habib Bahar berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.
Belum diketahui untuk apa Habib Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
Namun, rencananya lanjut Kasman, Ryan Jombang akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.
"Ada (rencana lapor polisi) tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.
Bibir Pecah hingga Muntah Darah
Terpidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang dianiaya oleh sesama narapidana di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Pelaku penganiayaan diduga adalah Habib Bahar bin Smith.
Persoalan utang piutang diduga menjadi pemicunya.
Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji menuturkan usai dianiaya Habib Bahar kondisi kliennya cukup parah.
Wajah dan bibir Ryan lebam bahkan sempat mengalami muntah darah.
"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," kata Kasman, dikutip dari Tribunnews.
Kendati kondisinya cukup parah kata Kasman, Ryan tidak dilarikan ke rumah sakit.
Ia dirawat di klinik Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Sekarang masih dirawat di klinik," ujar Kasman.
Diketahui, Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang menjadi narapidana kasus pembunuhan.
Ia membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.
Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Ryan dijatuhi hukuman mati, namun belum dieksekusi.
Berbeda dengan Habib Bahar bin Smith divonis 3 tahunterkait kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Habib Bahar Diduga Aniaya Ryan Jombang Hingga Bengkak, Kalapas, Ditjen PAS dan Pengacara Buka Suara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/nasib-ryan-jombang-dihajar-habib-bahar-bin-smith-di-lapas-perkara-utang-rp10-juta-ryan-babak-belur.jpg)