Jumat, 8 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Olivia Jensen Minta Maaf, Ungkap Tak Ada Niat untuk Melecehkan Bendera Merah Putih

Olivia Jensen kembali menyampaikan klarifikasi terkait aksinya tersebut melalui akun Instagramnya.

Tayang:
Editor: Sesri
TikTok Olivia Jansen
Tangkapan video konten Olivia Jensen 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aktris Olivia Jensen jadi sorotan publik setelah kontennya membuat transisi pakaian dengan menggunakan bendera merah putih.

Aksinya tersebut dinilai melecehkan bendera negara Indonesia Merah putih.

Olivia Jensen kembali menyampaikan klarifikasi terkait aksinya tersebut melalui akun Instagramnya.

Olivia menyebut tidak ada niat untuk melecehkan bendera mereh putih Indonesia.

Ia turut menuliskan permohonan maaf kepada negara dan seluruh lapisan masyarakat terkait aksinya itu.

Dalam unggahannya ia turut membagikan fotonya ketika memakai kebaya bertema merah putih.

Ia menyadari postingan video viralnya ketika memperingati HUT ke-76 RI itu tidak pantas untuk dilakukan.

Olivia menegaskan tidak ada niat untuk melecehkan bendera Indonesia.

Baca juga: Ingat Dewi Hughes? Dulu Berat Badannya 150 Kg, Kini Berubah Drastis, Rahasianya Terbongkar

Baca juga: Ingat Olivia Jensen, Jarang Muncul di TV, Ngaku Tak Peduli Pasangan Wah, Asalkan Ada Rumah Mewah

"Saya menyadari bahwa postingan saya dalam rangka merayakan kemerdekaan Indonesia beberapa hari yang lalu kurang pantas.

Tidak ada satu niat pun dari saya untuk melecehkan atau menghina bendera Negara yang saya cintai dan banggakan,

Video tersebut murni kesalahan yang tidak disengaja dan saya sekali lagi ingin meminta maaf kepada negara dan juga seluruh lapisan masyarakat atas kejadian ini," tulis Olivia Jensen.

Dalam tulisannya, Olivia turut mengungkapkan rasa bangga tumbuh di negara Indonesia.

Kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi Olivia untuk lebih bijak lagi dalam bertindak.

"Saya tumbuh besar di Indonesia, dan saya bangga menjadi anak bangsa.

Kejadian ini akan menjadi pelajaran berharga bagi saya agar ke depannya dapat lebih bijak," lanjutnya.

Dilaporkan ke Polisi

Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (20/8/2021), terkait aksi viralnya menjatuhkan bendera merah putih.

Ia dilaporkan oleh Direktur LBH Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra.

Gurun Arisastra menilai aksi Olivia dalam video telah melecehkan bendera merah putih Indonesia.

Ia menambahkan bendera tidak seharusnya dibuat permainan atau dimainkan.

"Alasannya karena memang aksinya di Instagram itu sudah melecehkan bendera Indonesia," kata Gurun Arisastra, Jumat, seperti diberitakan Wartakota.

"Bukan dijadikan alat untuk permainan atau dimainkan. Bendera merah putih mempunyai nilai sakral yang harus dijaga, dipahami, dan dimuliakan," ucapnya.

Mengaku sudah memaafkan Olivia, Gurun tetap ingin melanjutkan proses hukum.

"Sebagai sesama manusia, kami memaafkan. Tapi ini negara hukum. Kami tetap lanjutkan proses hukum," ucap Gurun seperti dikutip dari Wartakota.

"Ini hubungannya dengan simbol negara dan terkait kehormatan bangsa dan negara," lanjutnya.

Olivia diduga melanggar Pasal 24 huruf a UU No 24 tahun 2009, tentang Bendera dan Lambang Negara.

Apabila terbukti, aktris berusia 28 tahun itu terancam hukuman maksimal lima tahun dan denda Rp 500 juta.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved