LIVE STREAMING Pengumuman Nasib PPKM, Tonton di Sini
Pengumuman ini akan menjadi sikap pemerintah apakah akan melanjutkan atau menghentikan kebijakan PPKM di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali akan diumumkan hari ini Senin (23/8/2021).
Sudah seminggu PPKM ini berlangsung.
Lantas bagaimana nasih PPKM bulan ini?
Pengumuman ini akan menjadi sikap pemerintah apakah akan melanjutkan atau menghentikan kebijakan PPKM di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali.
Pengumuman rencananya akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Pengumuman itu disiarkan secara langsung atau live streaming melalui YouTube Sekretariat Presiden yang dapat Anda saksikan melalui video di bawah ini.
Pemerintah telah memperpanjang PPKM sebanyak lima kali di Jawa-Bali. Awalnya, kebijakan PPKM Darurat diberlakukan di Jawa-Bali pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Kebijakan itu diperpanjang oleh pemerintah sejak tanggal 21 hingga 25 Juli 2021. Saat itu nama PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4.
Selanjutnya, kebijakan itu diperpanjang kembali oleh pemerintah sejak tanggal 21 hingga 25 Juli 2021. Saat itu nama PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4.
Lalu, PPKM Level 4 diperpanjang kembali mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Diperpanjang lagi oleh pemerintah terhitung tanggal 3 hingga 10 Agustus 2021.
Kemudian, kebijakan itu diperpanjang kembali oleh pemerintah PPKM Level 4 di Jawa-Bali sejak 11 hingga 16 Agustus 2021. Pada 17 Agustus diperpanjang kembali hingga 23 Agustus 2021.
Sementara di luar Jawa-Bali, ini merupakan perpanjangan PPKM yang ketiga. Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali pada 12 Juli hingga 20 Juli 2021.
Kemudian PPKM Darurat berubah menjadi PPKM berdasarkan level. Kebijakan itu berlaku pada tanggal 21 hingga 25 Juli 2021.
Lalu diperpanjang oleh pemerintah sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Dan diperpanjang lagi mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.
Selain video di atas, Anda juga bisa menyaksikan layanan pengumuman tersebut melalui YouTube Kompas TV pada tautan ini.