Pelakor Bernasib Sial, Hubungannya dengan Suami Orang Berbuah Hamil, Tega Tinggalkan Bayi di Masjid
Seorang wanita berinisial W yang jadi pelakor bernasib sial, hubungannya dengan suami orang berbuah hamil, setelah melahirkan tega tinggalkan bayi
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang wanita berinisial W yang jadi pelakor bernasib sial, hubungannya dengan suami orang berbuah hamil, setelah melahirkan tega tinggalkan bayi di masjid.
Perbuatan wanita pelakor berinisial W ini menghebohkan warga atas penemuan bayinya itu.
Warga menemukan bayi yang baru dilahirkan pelakor itu di pelataran masjid Al Muhajirin Panunggaran Utara, Kecamatan Piang, Kota Tangerang.
Sialnya lagi, wanita pelakor itu terekam CCTV saat meletakkan bayinya itu di depan masjid tersebut.
Kapolsek Pinang, Iptu Tapril mengungkapkan, bayi malang yan masih terlilit ari-ari itu merupakan anak dari wanita berinisial W.
"Iya W sudah ditangkap semalam. Gini ya dia tuh hamil sama laki-laki yang sudah beristri dan ada anak juga. Hubungan W ini terlarang," jelas Tapril saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).
Alasan itu lah kenapa W sampai tega membuang darah dagingnya sendiri.
"Dia bingung takut dimarahin keluarga, dicaci maki orang tuanya," sambung Tapril.
Dari hasil pemeriksaan, W merupakan warga asli di wilayah tersebut.
Bahkan W diketahui bekerja disebuah rumah sakit yang ada di Jakarta.
"Dia ngontrak di Petamburan sana. Jadi dia melahirkannya di kontrakan," kata Tapril.
Menurutnya W telah menjalin hubungan dengan lelaki berusia 33 tahun yang telah berumah tangga.
"Iya hubungan gelap tapi karena dia agak gemuk jadi hamilnya itu tidak kelihatan," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, sosok bayi imut yang diduga baru lahir ditinggalkan oleh seorang wanita disebuah masjid kawasan Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu (22/8/2021).
Tepatnya, bayi tak berdosa itu ditinggalkan ibu kandungnya di pelataran Masjid Al Muhajirin, Komplek Sekretariat Negara, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Aksi ibu tidak bertanggungjawab tersebut pun sempat terekam kamera pengintai alias CCTV masjid tersebut.
Marbot Masjid Al Muhajirin, Mansur menjelaskan, bayi malang itu diduga sengaja ditinggal oleh Ibu kandungnya di area Masjid.
Ia sempat melihat kalau ibunya tampak seperti orang kebingungan di dekat masjid.
"Pertama dia masuk dari pintu masjid timur. Di situ dia ketemu teman saya yang sedang menyapu, tapi engga curiga.
Nah pas sepi, wanita itu langsung menaruh bayi tepat dekat pintu gerbang," jelas Mansur saat dihubungi, Senin (23/8/2021).
Berdasarkan rekaman CCTV, wanita yang belum diketahui identitasnya itu menggendong bayi masuk ke masjid sekira pukul 16.55 WIB.
Wanita itu pun sempat duduk-duduk di sekitar masjid.
Bayi malang itu diketahui berjenis kelamin wanita dan diduga berusia dua hari.
"Bayi itu dibungkus jaket hitam dan kami bawa ke bidan terdekat agar mendapat perawatan," kata Mansur.
Gadis Remaja Jadi Pelakor
Seorang Gadis Remaja berinisial PA jadi pelakor , rela diajak pria beristri nginap di hotel, bernasib sial hingga alami kejadian memilukan.
Gadis Remaja itu nekat jadi pelakor dan menjalin hubungan dengan pria beristri itu walau hubungan tanpa status.
Kejadian itu berawal dari saling suka antara Gadis Remaja itu dan pria beristri tersebut, tanpa sadar Gadis Remaja itu sudah jadi pekor.
Padahal, Gadis Remaja itu tahu bahwa istri pria itu sedang hamil muda.
Bak gayung bersambut, pria beristri itu pun menyukai Gadis remaja itu, maka jadilah Gadis Remaja itu pelakor, walau istri pria itu merelakan apa yang telah terjadi.
Namun, orangtua Gadis Remaja berinisial PA yang masih berumur 15 tahun itu tidak terima dan melaporkan Papa Muda itu ke polisi.
Orangtua Gadis Remaja tersebut merasa khawatir saat anaknya dibawa menginap di hotel oleh Papa Muda itu.
Ternyata, kekhawatiran orangtua Gadis Remaja itu terbukti, Papa Muda itu tega merusak mahkota Gadis Remaja itu.
Papa Muda itu pun akhirnya berakhir di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dia ditangkap Rabu (11/8/2021) atas laporan orangtua korban," kata Kasatreskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono di ruang kerjanya pada Selasa (24/8/2021).
Menurut Tegar, Papa Muda itu melakukan bujuk rayu dan pemaksaan trehadap Gadis Remaja berinisial PA yang merupakan warga Soropadan, Kabupaten Temanggung untuk diajak berhubungan badan.
"Dia dikenakan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1),(2) dan/atau Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegasnya.
Tegar mengungkapkan pada Sabtu (7/8/2021), PA dijemput oleh Papa Muda itu untuk diajak jalan-jalan.
Mereka pulang pada Minggu (8/8/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
"Orangtua korban yang merasa khawatir dan curiga lalu bertanya pada anaknya.
Sang anak kemudian bercerita kalau diajak menginap di hotel di kawasan Kopeng," terangnya.
Di hotel tersebut, Papa Muda mengajak berhubungan intim.
Awalnya PA menolak, namun Papa Muda tak kehabisan akal.
Gadis Remaja itu akhirnya takluk setelah Papa Muda terus mendesaknya.
Papa Muda mengatakan dia dan PA sebenarnya sudah saling kenal.
Bahkan mereka saling suka meski keduanya tak berpacaran.
"Saya main sama dia juga bersama teman, kami menyewa kamar bersama," paparnya.
Papa Muda mengaku sudah meminta maaf kepada istrinya yang tengah hamil satu bulan.
"Saya minta maaf pada istri atas kejadian ini, dia ikhlas," ungkapnya.
Berita Terkait pelakor Lainnya
Baca juga berita Tribunpekanbaru.com berjudul " pelakor Bernasib Sial, Hubungannya dengan Suami Orang Berbuah Hamil, Tega Tinggalkan Bayi di Masjid " di Babe dan Google News.
Artikel Tribunpekanbaru.com berjudul " pelakor Bernasib Sial, Hubungannya dengan Suami Orang Berbuah Hamil, Tega Tinggalkan Bayi di Masjid " ini ditulis wartawan Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi .
