Aturan PPKM Level 4 Kendor, Mal Boleh Buka, Kasus Positif Covid-19 di Riau Capai 555 Kasus
Aturan PPKM Level 4 kendor, mal boleh buka dan pengunjung boleh masuk tanpa sertifikat vaksin, Kasus Positif Covid-19 di Riau capai 555 Kasus .
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aturan PPKM Level 4 kendor, mal boleh buka dan pengunjung boleh masuk tanpa sertifikat vaksin, Kasus Positif Covid-19 di Riau capai 555 Kasus .
Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Riau masih tercatat sebanyak 555 kasus, jumlah ini masih tinggi walau sudah turun dari hari sebelumnya.
Adanya penambahan 555 Kasus Positif Covid-19 di Riau tersebut, maka total hingga saat ini kasus Covid-19 di Riau sudah tembus 121.262 orang.
Pada hari yang sama kabar baiknya ada penambahan sebanyak 583 orang pasien Positif Covid-19 di Riau sembuh.
Total sudah ada 130.182 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Sedangkan pasien Positif Covid-19 di Riau meninggal dunia total hingga saat ini sebanyak 3.559 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Kamis (26/8/2021) mengungkapkan, sejak beberapa hari belakangan ini kasus Covid-19 mengalami penurunan.
"Turunnya kasus terkonfimasi dan angka kematian serta meningkatnya angka kesembuhan sekitar 90,4 persen, BOR atau ketersediaan tempat tidur di rumah sakit kita juga menurun, sekarang sudah 40 persen,." katanya.
Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
Sebab penyebaran Covid-19 di Riau masih terjadi, sehingga masyarakat tidak boleh abai. ( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )